Awas, 44 Narkoba Jenis Baru Sudah Masuk Indonesia
KALIANDA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memastikan terdapat 44 jenis narkotika dan obat-obatan (narkoba) dari 644 jenis narkoba baru yang telah masuk ke Indonesia. Ini wajib menjadi perhatian seluruh masyarakat agar tidak mudah menerima jenis makanan apapun dari orang yang belum dikenal. Hal ini ditegaskan Kepala BNN RI Komjen Budi Waseso saat konfrensi pers usai meresmikan Loka Rehabilitasi BNN Kalianda di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kamis (22/9) kemarin. Menurutnya, saat ini baru 44 narkoba jenis baru yang telah masuk ke Indonesia. Namun, dari angka tersebut baru 18 jenis narkoba baru yang telah diketahui dan di konstruksikan secara hukum. Sementara 26 narkoba jenis baru dalam tahap pengupayaan pengkonstruksian secara hukum. “Ini yang harus rekan-rekan wartawan informasikan secara luas kepada masyarakat. Karena sangat berbahaya sekali. Namun, untuk 26 jenis narkoba yang saat ini tengah kita upayakan konstruksi hukumnya tidak kami beberkan. Karena, kalau saya beritahu nanti masyarakat pakai itu, karena belum bisa ditangkap,”ujar Budi Waseso. Pihaknya terus berupaya untuk melakukan berbagai upaya agar peredaran narkoba di Indonesia bisa diminimalisir. Yakni, dengan meningkatkan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat akanb bahaya narkoba. “Apalagi wilayah Lamsel ini menjadi salah satu perlintasan yang strategis. Maka, saya terus himbau kepada seluruh jajaran mulai dari BNNK, Kepolisian dan pemerintah agar bisa bersama-sama buat komitmen untuk memberantas peredaran narkoba ini,”pungkasnya. (idh)
Sumber: