Buwas Ingatkan BBR Bukan Ajang Bisnis

Buwas Ingatkan BBR Bukan Ajang Bisnis

KALIANDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meresmikan pusat rehabilitasi pecandu narkoba di Kabupaten Lampung Selatan kemarin. Peresmian itu langsung dilakukan Kepala BNN RI Komjen Budi Waseso. Polisi yang akrab disapa Buwas ini berharap keberadaan Balai Besar Rehabilitasi (BBR) pecandu narkoba milik pemerintah yang dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 30 hektar di di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda itu tidak boleh dijadikan ajang bisnis oleh pihak ketiga. Sebab, pemerintah sudah menganggarkan biaya untuk penyembuhan bagi pecandu narkoba di BBR Kalianda yang dikelola langsung oleh BNN. Demikian ditegaskan Buwas kepada wartawan saat menggelar jumpa pers usai acara peresmian Balai Besar Rehabilitasi Kalianda, di lingkungan Kelurahan Way Lubuk, Kalianda, Kamis (22/9) kemarin. “Untuk proses penyebuhan bagi para pecandu narkoba di balai besar rehabilitasi Kalianda ini, residen (pasien’red) tidak di pungut biaya sepeser pun alias gratis. Karena semua biaya penyembuhan sudah ditanggung oleh negara,” ujar Budi Waeseso. Pada peresmian yang dihadiri Kapolda Lampung Brigjend Ike Edwin, Plt. Sekprov Lampung Ir. H. Sutono dan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan ini, Buwas juga mengungkapkan loka rehabilitasi Kalianda yang dibangun di Kabupaten Lampung Selatan ini merupakan balai rehabilitasi milik pemerintah yang pengelolaanya ditangani langsung BNN. Selain balai besar rehabilitasi yang ada di Lido, Kabupaten Bogor, Balai Rehabilitasi di Batam, Kepulaan Riau, Tanah Merah di Samarinda, dan Balai Rehabilitasi Badoka di Makasar. “Pembangunan BBR di Lamsel ini untuk menyikapi tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan menerapkan strategi pendekatan demand dan suplay melalui balai besar rehabilitasi Kalianda,” ungkap dia. Menurutnya, penambahan fasilitas rehabilitasi ini guna mendukung program kepedulian negara dalam rangka menyelamatkan warga negara dan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. “Dengan adanya loka rehabilitasi BNN di Kalianda ini, diharapkan dapat menjadi bagian pemerintah dalam upaya menyembuhkan dan menyehatkan kembali para pecandu-pecandu narkotika di wilayah Sumatera, khususnya Proivinsi Lampung,” terangnya. Dia menjelaskan, di loka rehabilitasi ini (Balai Besar Rehabilitasi Kalianda’red), telah disediakan berbagi sarana dan fasilitas untuk dimanfaatkan oleh para pecandu narkoba yang tengah menjalani proses rehabilitasi, salah satunya adalah sarana olahraga. “Pasien yang memiliki hoby ber-olahraga nantinya bisa diarahkan untuk berlatih di tempat olahraga yang telah disediakan. Selain itu, ada juga tempat pelatihan bercocok tanam yang diperuntukkan bagi pecandu narkoba yang memang memiliki hoby menanam atau berkebun. Semua itu, merupakan bagian dari metode-metode dalam tahap penyembuhan bagi para pecandu narkotika yang sedang menjalani proses rehabilitasi di balai besar rehabilitasi BNN ini,” pungkasnya. Sementara itu Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan mengajak kepada seluruh element masyarakat untuk saling bergandengan tangan dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah kabupaten gerbang krakatau ini. Itu dilakukan, supaya Kabupaten Lampung Selatan dapat terbebas dari segala macam bentuk penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan masa depan para generasi muda penerus bangsa yang ada di kabupaten berjuluk gerbang krakatau ini. Ajakan itu disampaikan Zainudin Hasan saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian Balai Besar Rehabilitasi Kalianda, di Lingkungan Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kamis (22/9) kemarin. Zainudin menuturkan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah barang tentu sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup manusia. Penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak mengenal siapapun, baik orang tua, anak-anak, pejabat, karyawan dan masyarakat biasa. “Karena itu, kita harus sama-sama turut berperan serta mendukung pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya. Dikatakannya, dengan diresmikannya balai besar rehabilitasi Kalianda ini, menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah dan seluruh stakeholder yang ada untuk secara bersamaan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lampung Selatan. “Jangan sampai Lampung Selatan yang terkenal dengan ikon ledakan Gunung Krakatau (GK) malah berubah menjadi ledakan narkotika. Maka dari itu, sekali lagi saya mengajak seluruh pihak terkait untuk sama-sama memerangi narkoba dengan berbagi cara, baik itu melalui pendekatan secara langsung kepada masyarakat, maupun melalui informasi-informasi yang disampaikan tentang bahayanya narkoba,” katanya. Sementara itu, Kepala BNN Budi Waeseso menyampaikan, pembangunan pusat rehabilitasi pengguna narkoba di Kabupaten Lamsel ini, tidak terlepas dari inisiatif Bupati Lamsel yang telah berperan aktif dalam penyediaan lahan dan bangunan tempat rehabilitasi yang representatif. Dijelaskannya, bangunan loka rehabilitasi Kalianda yang dibangun dari tanah hibah pemerintah daerah Kabupatan Lamsel ini, memiliki berbagai sarana seperti instalasi gawat darurat, gedung re-entry male, gedung primary male, gedung primary female, ruang tindakan, kamar residen (pasien, red), dapur dan loundry. “Selain itu, tersedia juga rumah ibadah seperti masjid, gereja, kapel, serta vihara. Balai rehabilitasi ini juga telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas peralatan seperti mesin x-ray, alat-alat laboraturium, alat-lata radiologi, alat poli gigi dan berbagai alat-alat kesehatan lainnya,” jelasnya. Dikatakanya, hadirnya balai besar rehabilitasi Kalianda ini diharapkan dapat menjasi bagian dalam upaya menyembuhkan dan menyehatkan kembali para pecandu dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera khususnya Lampung. “Dengan demikian, maka diharapkan akan dapat menekan laju demand yang akan merugikan para bandar, dan secara pelahan-lahan mengurangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah kabupaten ini (Lamsel,red),” pungkasnya. (iwn)

Sumber: