Lima Hektare Siap, Polres Pesawaran Coming Soon
GEDONGTATAAN- Masyarakat Pesawaran dapat berbangga hati, pasalnya tidak akan lama lagi Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pesawaran akan segera berdiri. Hal ini menyusul, telah dihibahkannya tanah seluas kurang lebih lima hektar untuk lokasi Polres yang terletak di Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan. \"Kalau tanah untuk lokasi Polres sudah dihibahkan ke polda yang diterima Kapolres Lampung Selatan,\" ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran, Yosa Rizal melalui Kabid Aset, Fuad Hasan kemarin. Dikatakan, untuk pohon karet yang berada dilokasi untuk Polres tersebut sudah dilelang melalui Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPNL). Dimana, nanti untuk land clearing akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum. \"Yang menilai kan mereka (KPNL) juga, dengan nilai limit sekitar Rp 98,5 juta. Dan nantinya hasil penjualan pohon karet itu masuk ke kas daerah Pesawaran,\"ucapnya. Sementara, Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hermansyah Gumay mengatakan, meskipun pengajuan Polres Pesawaran sudah di setujui Kemenpan RB, namun untuk realisasinya masih menunggu dari Mabes POLRI. \"Kan itu baru disetujui pengajuan dari Polri oleh Menpan. Kalau persiapan pembangunan itu bergantung dari Mabes,\" jelasnya. Ditanya, apakah untuk personilnya sendiri sudah disiapkan untuk mengisi persiapan Polres pembentukan? Diakuinya, untuk penunjukkan personil persiapan dalam pembentukan Polres sudah disiapkan. \"Ada sprint Kapolda untuk penunjukkan pejabat yang diperbarui setiap enam bulan. Tapi sudah ada persiapan kerangka-kerangkanya untuk persiapan Pembentukan Polres. Untuk berdiri polres persiapan, belum diketahui kapan, dan untuk realisasi pembangunannya sendiri bergantung dari Mabes yang dibiaya dari pusat,\"terangnya. Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintah Sekretariat Pesawaran, Vierdaizy mengatakan bahwa pemerintah Pesawaran sejak jauh hari sudah melaksanakan pengadaan tanah untuk beberapa kantor instansi termasuk Polres dengan luas sekitar 19,7 hektar. Dimana, lahan seluas 9,6 hektar di Desa Kebagusan rencananya diperuntukan pembangunan Gor, alun-alun dan rumah dinas pejabat. Sedangkan di Desa Wiyono dengan luas sekitar 10,1 hektar yakni 5 hektar untuk Polres dan sisanya untuk terminal dan balai pengujian dinas perhubungan. \"Untuk pembayaran sudah dilakukan tahap pertama pada Desember 2014 sebesar Rp 4,5 miliar. Kemudian tahap kedua pada April 2015 sebesar Rp 7,13 miliar. Sehingga total mencapai Rp 11,6 miliar,\"pungkasnya. (esn)
Sumber: