Camat Sidomulyo Minta PT. Java Comfeed Penuhi Tuntutan Warga
SIDOMULYO – Polemik yang terjadi antara warga Desa CampangTiga dengan PT. Java Comfeed yang dinilai mengingkari janji hingga kini belum usai. Ada tujuh tuntutan warga dalam perjanjian tersebut. Tujuh keputusan yang telah disepakati kedua belah pihak yaitu, masyarakat meminta pembangunan jalan umum, tenaga kerja minimal 60 persen warga setempat, kontribusi terhadap masyarakat adat, seluruh material dari alam bekerjasama dengan lingkungan, kontribusi terhadap rumah ibadah, Humas harus dari warga setempat, dan yang terakhir masyarakat meminta kebutuhan air bersih. Menanggapi hal tersebut Camat Sidomulyo, Syamsul Juhari, S.Sos, mengatakan, harus ada upaya dari pihak perusahaan untuk memenuhi jika benar adanya perjanjian tersebut. Sebab, kondusivitas tergantung pada kedua belah pihak. “Jika memang antara warga setempat dengan pihak PT. Java Comfeed sudah sepakat mengenai permintaan tersebut, sudah semestinya direalisasikan,” kata dia kepada Radar Lamsel, Sabtu (24/9) . Menurut Syamsul, permintaan pembangunan jalan umum untuk warga setempat sudah semestinya dipenuhi. Sebab, permintaan warga dinilai masih dalam batas wajar dan tentunya tidak menghambat investasi dari pihak pengusaha jika permintaan tersebut sudah direalisasikan. “Harusnya antara kedua belah pihak kembali bertemu dan duduk bersama. Jangan seperti ini, agar warga merasa tidak didiamkan dan tidak dipedulikan,” kata Syamsul. Lebih lanjut Mantan Camat Rajabasa ini mengatakan, pihaknya juga sempat mengunjungi PT. Java Comfeed terkait perizinan yang dimiliki perusahaan yang membidangi gudang penyimpanan tersebut. Saat ditemui, perusahaan itu baru memiliki rekomendasi saja. “Tim monitoring dari kecamatan sudah pernah mendatangi. Sebab, perusahaan itu baru sebatas mendapatkan surat rekomendasi dari Kecamatan Sidomulyo saja namun belum memiliki surat perizinan dari Pemkab Lamsel,” ungkapnya. Sebelumnya, tokoh masyarakat Zainal Tohir (50) mengadukan PT. Java Comfeed kepada Dinas Perizinan Kabupaten Lampung Selatan mengenai tujuh tuntutan tersebut. Pasalnya mereka (perusahaan) hingga kini tidak ada kontribusinya perihal tujuh isi kesepakatan. (ver)
Sumber: