Kades Maja Klarifikasi Pernyataan di Media
KALIANDA - Kepala Desa (Kades) Maja Kecamatan Kalianda Yudi Afriansyah, mengklarifikasi pernyataannya yang ditulis di media ini pada edisi Selasa (20/9) lalu. Pernyataan itu, menyangkut soal masih adanya aksi pelarangan yang dilakukan oleh nelayan Desa Betung, Kecamatan Rajabasa, terhadap nelayan Desa Maja yang melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Desa Betung. \"Pernyataan yang saya sampaikan kemarin, sebenarnya bukan masih terjadi. Tetapi maksud saya, agar tidak kembali terjadi persoalan yang sama terkait larangan bagi nelayan yang menangkap ikan di wilayah laut Desa Betung, maka untuk mengantisipasinya saya meminta kepada pihak UPT DKP Kalianda agar bersikap tegas, dalam menentukan zona batasan wilayah laut yang diperbolehkan bagi nelayan untuk melakukan penangkapan ikan,\" ujar Yudi Afriansyah kepada Radar Lamsel, kemarin. Diungkapkannya, dengan adanya pernyataan yang ditulis di media tersebut, secara otomatis menimbulkan ketersinggungan bagi kepala desa setempat, khusunya para nelayan yang ada di Desa Betung. \"Maka dari itu, saya mengklarifikasi kembali berita tersebut. Karena saya merasa tidak enak dengan Pak Kades-nya, apalagi kami berdua memiliki peran yang sama yakni selaku kepala desa. Kemudian, secara khusus kepada para nelayan Desa Betung saya minta maaf atas adanya kekeliruan dalam menyampaikan pernyataan di media beberapa waktu lalu,\" ungkapnya. Sementara itu Kades Betung Khoirudin mengaku, bahwa saat ini sudah tidak ada lagi aksi pelarangan yang dilakukan oleh nelayan Desa Betung, terhadap nelayan luar yang melakukan aktifitas penangkapan ikan diwilayah laut Desa Betung. \"Sebenarnya soal pelarangan terhadap nelayan yang menangkap ikan di wilayah laut Desa Betung, itu sudah tidak ada lagi. Karena sudah diselesaikan secara musyawarah. Bahkan saat ini situasinya sudah aman dan kondisif. Oleh karena itu, saya meminta kepada Kades Maja agar mengklarifikasi pernyataannya yang sempat ditulis di media, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada para nelayan yang tinggal di Desa Betung,\" terangnya. Khoirudin menyampaikan, pihaknya tidak pernah memberikan larangan kepada siapa pun, terlebih kepada para nelayan yang akan menangkap ikan diwilayah laut Desa Betung, asalkan dengan cara sewajarnya tanpa memakai alat tangkap yang bakal merusak alam laut sekitar, seperti menggunakan bom peledak ataupun alat sejenisnya. Sebab menurutnya, disekitaran wilayah laut Desa Betung, terdapat sejumlah lokasi rumpon laut dan terumbu karang yang telah dibangun oleh para nelayan Desa Betung melalui program kementerian kelautan dan perikanan. \"Nelayan mana saja silahkan kalau mau menangkap ikan di wilayah laut Betung. Asalkan menggunakan alat tangkap yang sewajarnya dan memperhatikan lokasi tangkap, apakah terdapat rumpon dan terumbu karang ataukah tidak. Tapi kalau menggunakan bom atau alat tangkap yang bakal merusak alam laut sekitar, maka siapa pun nelayannya pasti akan kami tindak tanpa tebang pilih,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: