Pengesahan Raperda DPRD Pesawaran Ditunda
GEDONGTATAAN - Rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (paperda) yang sedianya digelar kemarin (Senin, 26/9, red) terpaksa ditunda. Hal itu karena ada beberapa raperda yang harus dibahas lebih detil di tingkat pimpinan DPRD. Seperti halnya Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai DPRD masih terlalu gemuk. \"Beberapa dinas ada yang berdiri sendiri dengan tipe A. Seperti Dinas Sosial, Kearsipan, Ketahanan Pangan dan lainnya. Ini harus dijelaskan mengapa OPD itu harus berdiri sendiri, kan bisa digabung,\" kata ketua DPRD Pesawaran M Nasir dalam pembahasan raperda bersama Sekkab Hendarma, kemarin. Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan itu, Raperda OPD harus dibahas. Kalau pun terkendala waktu maka beberapa raperda akan ditunda paripurnanya. \"Yang penting ini dulu yang diparipurnakan, yang lain menyusul,\" ujarnya. Sementara, Sekkab Pesawaran Hendarma mengatakan, besarnya organisasi sudah disesuai tipe. Sehingga akan mempermudah urusan pemerintahan pusat dan daerah. \"Dan ini, sudah diatur dengan fungsi dan strategi ke depan, sesuai dengan efesiensi dan efektivitasnya,\" ujar Hendarma. Mantan Inspektur Pesawaran itu menyatakan, sebelumnya Kabupaten Pesawaran memiliki 35 OPD, dan sekarang 37 OPD. \"Menurut kami tidak terlalu besar karena hanya bertambah dua OPD. Namun, banyak jabatan yang berkurang, kita harapkan OPD ini tidak membebani anggaran, kendati ada OPD baru,\" tuturnya. (Nzr)
Sumber: