Inspektorat Lamsel Audit Pekerjaan Desa Sejak Tahun 2020, Ariswandi : Tidak Ada Kaitan Dengan Politik

Inspektorat Lamsel Audit Pekerjaan Desa Sejak Tahun 2020, Ariswandi : Tidak Ada Kaitan Dengan Politik

26 Desa di kecamatan Natar rapat bera Kepala Inspektorat dan Jajaran Terkait dimulainya Audit di kecamatan Natar. Febi Herumanika Radarlamsel---

" Yang kami lihat bukan fotonya saja tetapi nota, siapa pekerjanya berapa dia dibayar, berapa hari pekerjaan dan kualitas dari hasil pekerjaan selama ini ," katanya.

Lebih lanjut Ariswandi menjelaskan, Tim ini turun berdasarkan SPT berdasarkan prosedur, biasanya kalau tim turun hari pertama sudah kelihatan apa saja yang kurang, kalau dirasa kurang hari kedua turun lagi.

" Saat ini ada tim ahli dari PU, nanti dilihat soala pengukuran, polume, kualitas dari infrastruktur betul-betul real atau tidak." Terangnya.

Jangan ada pemikiran bahwa pemeriksaan yang dilakukan ada kaitannya dengan politik, hanya saja memang betul saat ini ditahun politik. semua kecamatan dilakukan pemeriksaan bukan hanya di kecamatan Natar," jelasnya.

" Siapkan semua dokumen yang ada. Setalah dilakukan audit ada masa sanggah selama 3 hari. Jangan takut kalau dipanggil, kami tidak mencari kesalahan kami hanya penjelasan, Misalkan ada temuan nanti bisa disanggah selama tiga hari itu," kata Ariswandi.

Kata kepala Inspektorat, pihaknya akan profesional, tidak pilih-pilih tebu semua akan diperiksa, hanya saja ini pas tahun politik, tahun-tahun sebelumnya pun dilaku periksan.

Camat Natar, Sup'ah, S.Ag, M.Si, menyambut baik kegiatan Inspektorat kabupaten Lampung Selatan di kecamatan yang dia pimpin.

Dalam kesempatan itu, Camat meminta saran dan masuk kepada pihak inspektorat dengan tujuan untuk kecamatan Natar dan kabupaten Lampung Selatan lebih baik lagi kedepannya.

" Terimakasih pak Direktur atas kunjungannya, atas audit yang akan dilakukan di kecamatan Natar khususnya, mohon saran serta masukannya supaya kecamatan ini tambah maju dan lebih baik lagi kedepannya," pungkas camat Natar.

 

 

 

 

Sumber: audit inspektorat kabupaten lampung selatan