Kantongi B-1KWK PDI, LO Nanang Ermanto: Syarat Administrasi Lengkap, Kami Daftar di Hari Kamis

Kantongi B-1KWK PDI, LO Nanang Ermanto: Syarat Administrasi Lengkap, Kami Daftar di Hari Kamis

Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Ir. Umar Ahmad, menyerahkan rekom B-1KWK kepada Nanang-Antoni, Rabu, 28 Agustus 2024.--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Pasangan Nanang Ermanto, dan Antoni Imam, telah sah mengantongi rekomendasi/B-1KWK dari PDI Perjuangan. Penyerahan rekom tersebut menandai kelengkapan administrasi yang sudah komplit.

Rekom tersebut diserahkan secara langsung dari tangan Ir. Umar Ahmad kepada Nanang di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung di Jalan P. Emir M Noer No.3, Kecamatan Teluk Betung, Kota Bandarlampung, Rabu, 28 Agustus 2024.

"Alhamdulillah, pagi ini Pak Nanang, dan Pak Antoni menerima B-1KWK dari PDI Perjuangan," ujar Liaison Officer (LO) Nanang Ermanto, Pantra Agung Oki R, S.H., M.H. saat dihubungi Radar.

Pria yang akrab disapa Oki ini menjelaskan bahwa B-1KWK itu sudah ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan juga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sejak tanggal 23 Agustus 2024.

BACA JUGA:Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan SMP, Nanang Ermanto Sebut Darmis, dan Winarni Pahlawan Era Globalisasi

"Tetapi baru hari ini diserahkan oleh Ketua Bappilu DPD PDIP Perjuangan Lampung, Bapak Umar Ahmad," katanya.

Oki mengatakan kalau pasangan Nanang Ermanto-Antoni Imam akan mendaftar ke KPU Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis, 29 Agustus 2024. Oki meminta doa supaya pendaftaran nanti mendapat restu dari seluruh masyarakat.

"Kurang lebih ada 2.500 simpatisan dari berbagai element masyarakat yang akan ikut mengawal pendaftaran pasangan Nanang-Antoni," kata Oki. (*)

Sumber: