Adu Mulut PKD dengan Tim Egi, Budi Setiawan Jual Bahasa Sudah Koordinasi Dengan Bawaslu RI
PKD Bandardalam, Juhardi, beradu mulut dengan Tim Hukum Egi-Syaiful, Rusman Efendi, di acara pasar murah yang berlangsung di Desa Bandardalam.--Foto tangkapan layar
SIDOMULYO, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Adu mulut lagi-lagi terjadi antara Tim Kampanye Egi-Syaiful dengan Panwascam Sidomulyo. Peristiwa kurang mengenakan itu nampak ketika Tim Egi melakukan kampanye tatap muka di Desa Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Kampanye yang mulai sekitar pukul 16.00 WIB, Senin, 21 Oktober 2024, dihadiri banyak warga sekitar. Di dalam video yang diterima Radar, awalnya bermula saat Rusman Efendi menyampaikan kepada warga bahwa minyak goreng yang disediakan di lokasi kampanye harus ada transaksi, alias tebus murah.
"Acara kita pasar murah, yang dilaksanakan oleh pasangan calon bupati Lampung Selatan nomor urut dua. Bapak Syaiful, saya ulangi, Pak Egi, dan Pak Syaiful," ucap Rusman.
Pria yang pernah kalah bertarung di kontestasi pemilihan kepala desa Tajimalela ini bilang kalau Egi-Syaiful ingin berbagi kepada semua orang di lokasi pasar murah secara gratis. Karena sudah masuk tahap kampanye, maka berbagi dilarang. Itu melanggar aturan.
"Untuk itu, kita harus melakukan tebus murah. Ibu-bapak sudah siap kupon? Sudah siap uang dua ribu? Coba mana, lima maju ke depan," ucap Rusman.
Tak lama dari itu, Juhardi menghampiri Rusman. Juhardi mengatakan kalau pihaknya ingin menyampaikan imbauan terlebih dahulu. Namun, Rusman langsung membalas dan mengatakan bahwa itu transaksi. Rusman malah balik bertanya tanpa memberikan kesempatan kepada Juhardi.
"Dasarnya apa saudara mau larang. Sekarang saya tanya, saudara melarang dasarnya apa. Ini negara hukum, saudara enggak boleh melarang," ucap Rusman lagi.
Sumber: