Adu Mulut PKD dengan Tim Egi, Budi Setiawan Jual Bahasa Sudah Koordinasi Dengan Bawaslu RI
PKD Bandardalam, Juhardi, beradu mulut dengan Tim Hukum Egi-Syaiful, Rusman Efendi, di acara pasar murah yang berlangsung di Desa Bandardalam.--Foto tangkapan layar
Radar menghubungi Juhardi, PKD Bandardalam, untuk mengetahui secara jelas kronologisnya. Juhardi bilang kalau dia hanya berniat menyampaikan imbauan kepada tim kampanye. Bukan memberhentikan kampanye seperti kabar yang sudah tersebar di media sosial.
"Saya ditarik Bang Ivan, dia nanya kenapa, kok, mau diberhentikan. Saya jelaskan bahwa saya mau mengimbau. Bukan memberhentikan kampanye," katanya.
Sebelum kampanye dimulai, Juhardi memang sudah standby. Sebagai pengawas di desa, Juhardi memang diberi tugas untuk melakukan pengawasan. Dia juga sadar kalau kampanye pasar murah minyak goreng itu ada transaksi jual beli antara tim kampanye dengan masyarakat.
"Tidak diborong, memang ada transaksi jual beli. Itu fix, mereka tidak menyalahi aturan. Tapi ada kekeliruan, saya dibilang mau memberhentikan," katanya.
M. Rivan Marta Hadinata, Koordiv HPPH Panwascam Sidomulyo, juga angkat bicara mengenai perselisihan itu. Ivan saat itu juga hadir di lokasi kampanye. Dia memantau kerja jajarannya untuk memastikan bahwa imbauan untuk tim kampanye sudah disampaikan oleh Juhardi, PKD Bandardalam.
"Rekan kami baru mau mengimbau, tapi dia digas balik seolah-olah mau membubarkan. Padahal maksudnya bukan itu. Tujuannya mengimbau," katanya.
Ivan kemudian menarik tangan Juhardi untuk mundur sementara sembari menunggu Budi Setiawan, LO Egi-Syaiful, selesai bicara sampai tuntas. Ivan sengaja menunggu untuk menghindari hal-hal yang lebih dari sekadar miskomunikasi. Langkah yang dilakukan Ivan memang tepat.
Sumber: