Targetkan Penagihan PBB Minimal 70 Persen

Targetkan Penagihan PBB Minimal 70 Persen

RAJABASA – Pemerintah Kecamatan Rajabasa menargetkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2016 minimal pada angka 70 persen dari target setelah perubahan sebesar Rp180 jutaan. Itu setelah Pemkab Lampung Selatan secara maraton mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) secara maraton ke setiap kecamatan. Camat Rajabasa Sabilal, SE mengungkapkan, sebelumnya target PBB di Rajabasa hanya mencapai Rp36 jutaan setiap tahunnya. Namun, setelah ada perubahan yang menyesuaikan nilai jual obyek pajak (NJOP) terhadap harga tanah target PBB naik menjadi Rp180 jutaan. “Dengan naiknya target tentunya kinerja aparatur desa bersama petugas penarikan PBB harus ditingkatkan. Target minimal kami diangka 70 persen. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa diatas itu,”ungkap Sabilal kepada Radar Lamsel, Jum’at (30/9) pekan lalu. Pihaknya juga telah menyerahkan SPPT PBB kepada kepala desa (kades) agar bisa langsung melakukan penagihan kepada warga. Mengingat batas waktu di tahun ini tinggal sebentar lagi. “Paling tidak, setelah SPPT diterima para kades langsung dibagikan kepada orang yang bersangkutan. Kami mengajak kades bersama petugas pajaknya bekerja serius untuk mensukseskan campaian target PBB Rajabasa agar lebih maksimal,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, penagihan PBB merupakan salah satu obyek yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka, pihaknya dengan tegas meminta aparatur desa tidak main-main dalam hal tersebut. “Kami harap masyarakat bisa ikut berperan dengan membayar PBB nya tepat waktu. Karena, ini salah satu upaya kita untuk mendukung program pembangunan  daerah. Sinegritas aparatur desa dalam penagihan PBB ini sangat diperlukan,”tutupnya. Sementara itu, Kades Way Muli Timur Jamra mengaku siap untuk melakukan penagihan PBB di desanya secara maksimal. Pihaknya juga meyakini disisa waktu yang ada ini bisa merampungkan penagihan PBB warganya tersebut. “Karena memang sebelumnya kami sudah sering menginformasikan kepada warga soal pembayaran PBB ini. Sekarang, SPPT sudah ditangan. Jadi, bisa langsung kita distribusikan kepada masyarakat,”pungkas Jamra. (idh)

Sumber: