Inspektorat Bakal Urai Jaringan Broker
KALIANDA – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan terus mendalami kasus penangkapan calo alias ‘broker’ perizinan yang dilakukan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Bahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas sebagai pengawas ini tengah berupaya mengungkap jaringan calo perizinan di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini. Kepada Radar Lamsel, Inspektur Lamsel Syahlani, SH, MH mengaku terus mengorek keterangan dari Muhammad Agus Irvandy (32) pejabat pada Dinas Sosial (Dissos) yang diamankan beberapa waktu lalu. “Pemeriksaan terus berlanjut. Kami terus mencari informasi dari yang bersangkutan. Doakan saja ada titik terang siapa saja oknumnya,”ungkap Syahlani diruang kerjanya, Senin (3/10) kemarin. Mantan Plt. Kepala BPPKB Lamsel ini memperkirakan, M. Agus merupakan sebagian kecil dari oknum calo perizinan yang berada di kabupaten ini. “Sepertinya ada jaringan sebagai penyambung bagi perusahaan-perusahaan yang akan mengurusi perizinan di Lamsel. Kami akan berupaya mencari akarnya,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mempermudah pemeriksaan terhadap oknum pegawai ASN di Dissos tersebut, saat ini yang bersangkutan berkantor di Inspektorat Lamsel. Sehingga, memudahkan petugas untuk menggali informasi lebih dalam. “Setelah kejadian itu, yang bersangkutan kami minta berkantor di Inspektorat. Bahkan, kami sudah meminta izin kepada Badan Kepegawaian mengenai hal ini,”pungkasnya. Terpisah, Kepala Dissos Lamsel Drs. Wahidi Setiadi membenarkan hal tersebut. Bahkan, pekerjaan yang berhubungan di bidang M. Agus telah di serahkan kepada pegawai lainnya. “Setelah peristiwa penangkapan itu yang bersangkutan sudah berkantor di Inspektorat. Suratnya juga sudah saya terima. Tidak ada permasalahan. Untuk tugas kerjaannya juga ada staf yang lain yang mengurusi,”singkat Wahidi di Kantor Bupati Lamsel, kemarin. (idh)
Sumber: