4 Bulan Dibangun, Jalan Rantau Minyak Sudah Rusak

4 Bulan Dibangun, Jalan Rantau Minyak Sudah Rusak

CANDIPURO – Jalan penghubung antara Desa Rantauminyak dan Karya Mulya Sari, Kecamatan Candipuro sepanjang 3 Kilometer yang baru rampung sekitar empat bulan lalu kini sudah mulai rusak dibeberapa titik. Pantauan Radar Lamsel, aspal mengelupas dan berlubang hingga merusak badan jalan. Bahkan, meski kondisi panas, genangan air sisa hujan masih memenuhi lubang jalanan tersebut. Rahmat (18), salah seorang pengendara motor mengatakan, kondisi ini sangat disayangkan. Sebab, ekspektasi masyarakat yang menginginkan jalan mulus hanya bertahan beberapa bulan saja. “Baru empat bulan rampung, kini kondisinya sudah rusak parah dibeberapa titik, utamanya diareal persawahan menuju Desa Karya Mulya Sari,” ungkapnya. Dikatakannya, jika kondisi seperti ini dibiarkan akan memperparah kerusakan badan jalan. Terlebih beberapa hari ini curah hujan tinggi. “Harusnya segera diperbaiki,” ujar remaja ini. Terpisah Kepala Desa Rantau Minya Wartono membenarkan jalan kabupaten itu tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Sebab, hingga tiga bulan rampung dan mengalami kerusakan pihak rekanan belum memperbaikinya. “Belum ada perbaikan yang dilakukan pihak rekanan, sejauh ini kondisinya masih rusak. Seharusnya masih menjadi tanggung jawab mereka,” ungkapnya. Saat ditanya siapa rekanan yang mengerjakan jalan tersebut Wartono mengaku tidak mengetahui secera jelas nama rekanan yang mengerjakan proyek jalan tersebut. “Kalau namanya saya lupa mas,” imbuhnya. Sementara itu Sekretaris Lembaga Independet Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Lampung Selatan, Alimin, S.Ag mengungkpkan, kekecewaannya terkait pembangunan yang terkesan asal jadi. “Melihat kondisi itu sebagai lembaga pemantau kami sangat kecewa,” ungkapnya. Dikatakannya PT. Sukma Perkasa Abadi harus sebagai penanggungjawab harus memperbaiki jalan tersebut. Sebab, baru berumur 4 bulan jalan sudah rusak. “Pihak rekanan harus memperbaiki, begitu juga dengan jalan Hamka yang ada di Kecamatan Sidomulyo yang masih dalam tanggung jawab mereka sebagai rekanan,” pungkasnya. (ver)

Sumber: