Kapolres Lamsel Jelaskan Kronologis Awal Oknum Petugas KSOP Tembakkan Senpi

Kapolres Lamsel Jelaskan Kronologis Awal Oknum Petugas KSOP Tembakkan Senpi

Kapolres Lamsel, AKBP. Yusriandi Yusrin, didampingi Kasat Reskrim, AKP. Dedi, dan Kasi Humas, AKP. I Wayan, mengecek senjata api yang dipakai oknum petugas KSOP menodong petugas tiket di Pelabuhan Bakauheni.--Randi Pratama

Kemas yang merasa ketakutan dan terancam akhirnya melaporkan kejadian itu ke KSKP Bakauheni. Persoalan itu akhirnya ditarik oleh Polres Lampung Selatan untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 335 KUHPidana Juncto Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12  tentang kepemilikan senjata api.

Sumber: