Kecamatan Palas Tak Becus Awasi Pemanfaatan DD

Kecamatan Palas Tak Becus Awasi Pemanfaatan DD

Ilustrasi Gambar--

PALAS, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Temuan kegiatan fiktif program ketahanan pangan di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas menjadi bukti kebobrokan pemerintah kecamatan dalam mengawasi pemanfaatan dana desa (DD). 

Kegiatan pengadaan hewan ternak sapi di tahun 2024 itu dianggap fiktif oleh masyarakat lantaran belum terlaksana hingga awal tahun 2025. 

Salah satu warga Desa Palas Pasemah mengatakan, bukan hanya program ketahanan pangan ada beberapa kegiatan di tahun 2024 yang belum terealisasi hingga saat ini. 

"Bukan itu saja yang belum terealisasi. Masih ada kegiatan dari dana tambahan kinerja yang juga belum direalisasikan sampai saat ini," kata narasumber kepada Radar Lamsel.

Narasumber mengungkapkan, setidaknya ada tiga kegiatan di tahun 2024 yang belum direalisasikan oleh Pemerintah Desa Palas Pasemah. Tiga kegiatan tersebut yakni, pengadaan hewaan ternah, penyuluhan tubercolosis, dan kegiatan rehabilitasi kantor desa yang diambil dari anggaran dana tambahan kinerja.

BACA JUGA:Antisipasi Malaria dan DBD di Bandaragung, Dinkes Lamsel Terjunkan Tim Lengkap

"Kami masyarakat menerima data pihak kecamatan. Setidaknya  ada tiga yang belum direalisasikan sampai saat ini," sambungnya.

Menurutnya, kegiatan telah sah disebut kegiatan fiktif. Sebab hingga lewat tahun anggaran kegiatan tersebut belum terealisasi.

Temuan kegiatan fiktif ini juga menjadi buktu lemahnya Pemerintah Kecamatan Palas dalam melakukan pengawasan pemanfaatan DD.

Padahal pemerintah kecamatan sudah melakukan monitoring dan evaluasi di akhir tahun 2024 lalu. Namun nyatanya masih ada kegiatan yang lolos dari pengawasan pihak kecamatan.

Pemerintah kecamatan justru terkesan memberikan perlindungan kepada pemerintah desa yang tersandung kasus kegiatan fiktif.

"Mungkin tidak hanya di Desa Palas Pasemah saja. Mestinya desa itu tidak bisa melakukan pencairan jika masih ada kegiatan belum terlaksana, tapi ini lancar-lancar saja. Kalau tidak didesak masyarakat pemerintah kecamatan gak akan melakukan pemeriksaan lpj di 21 Januari kemarin. Bahkan kegiatan di tahun 2023 masih ada yang belum jelas pelaporannya," sambungnya.

Kepala Desa Palas Pasemah Evan Rastriandana juga tak menepis sampai saat ini tiga kegiatan tersebut belum direalisasikan hingga Januari 2025. 

Meski tak dijelaskan alasan belum terlaksananya tersebut, namun Evan mengaku Pemerintah Desa Palas Pasemah telah berkomitmen kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada akhir Januari ini.

Sumber: