Kades di Lamsel MOU Bersama Kantor Hukum di Hotel pakai DD, Wakil Bupati: Saya dan Bupati Tidak Diberi Tahu

Kades di Lamsel MOU Bersama Kantor Hukum di Hotel pakai DD, Wakil Bupati: Saya dan Bupati Tidak Diberi Tahu

Ilustrasi -- Istimewa ----

Wakil bupati kabupaten Lampung Selatan M. Saiful Anwar saat dikonfirmasi Radar mengatakan, tidak mengetahui perihal tersebut, bahkan tidak ada tembusan ke pemerintah kabupaten baik mengenai rapat atau pun MOU seperti yang dijelaskan.

" Kegiatan dari mana?, Provinsi atau Kemendes," tanya Wakil Bupati.

" Bupati dan saya tidak tau dan tidak diberi tau," kata Wakil Bupati.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan Erdiansyah, menurutnya kegiatan tersebut tidak diketahui pemerintah bahkan tidak ada tembusan perihal itu dari kepal desa.

" Nggak tahu kami," kata Kadis PMD Lampung Selatan.

Ditanya apakah MOU dengan pengacara itu ada peraturan dari Bupati Lampung Selatan sejauh ini, mengingat hal tersebut merupakan pemborosan anggaran, Kadis PMD mengatakan, untuk bantuan hukum dimungkinkan saja jika dibutuhkan oleh desa sesuai kebutuhan desa.

Apakah pemerintah desa sejauh ini kordinasi dengan PMD atau Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Kadis menerangkan, " belum secara khusus, tapi sempat mendengar," pungkasnya.

Sumber: