KPK Resmi Dilepas, Lamsel jadi Daerah Penghasil Kelapa Kopyor
KALIANDA – Masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan bisa berbangga. Sebab, setelah beberapa tahun dilakukan pengkajian dari pusat akhirnya kelapa kopyor atau yang biasa disebut Kelapa Puan Kalianda (KPK) telah resmi menjadi varietas unggulan dari Kabupaten Khagom Mufakat ini. Itu setelah Tim Penilai dan Pelepas Varietas (TP2V) Tanaman Perkebunan yang beranggotakan 17 orang pakar (scientist) pemulia tanaman melakukan sidang pelepasan varietas KPK di Hotel Novotel, Kota Bandarlampung, Kamis (6/10) pekan lalu. Menurut Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Lamsel Ir. Zailani Bura, MM, proses pelepasan varietas unggulan KPK ini sudah berlangsung selama lima tahun lebih. Mulai dari survey lokasi perkebunan KPK hingga meninjau hasil dari buah kelapa dalam tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada para peneliti, mulai dari Prof. Dr. Ir. Sudarsono, M.Sc., dari IPB dan Prof. Dr. Ir. Hengki Novarianto, MS dan Dr. Ir. Ismail Maskromo dari Balai Penelitian Tanaman Palma Manado yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran dan waktu untuk melakukan penelitian hingga proses pelepasan KPK Lamsel bisa rampung,”ujar Zailani saat ditemui Radar Lamsel dikantornya, Jum’at (7/10) pekan lalu. Lebih lanjut Zailani menjelaskan, KPK sangat berpotensi untuk dikembangkan di Lamsel. Karena, imbuhnya, nilai ekonomis KPK terbilang cukup tinggi dan harga jual KPK ditingkat petani mencapai sepuluh kali lipat dari harga kelapa biasa. Terlebihh, permintaan pasar buah KPK menunjukkan kecenderungan yang meningkat. Yaitu mencapai lebih dari 15.000 butir per bulan, sedangkan produksi saat ini baru mencapai 8.000 butir per bulan. “Setelah ini, daerah kita dikenal sebagai daerah penghasil KPK. Jadi, kita bisa menjual bibit KPK ini keluar daerah dan tetap namanya adalah KPK. Kedepan, KPK diharapkan dapat menunjang pengembangan sektor wisata karena beberapa tahun terakhir ini, kita telah memperkenalkan KPK sebagai salah satu iconLamsel,”tukasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Disbun Lamsel Hilmiyati menjelaskan, Disbun juga telah menyusun roadmap(rencana kerja’red) pengembangan KPK hingga Tahun 2025, mendatang. Setelah proses pelepasan ini, imbuhnya, dalam rangka mewujudkan visi-misi Bupati Lamsel yang tertuang dalam RPJMD 2017-2021, Disbun telah menyusun program dan kegiatan baik melalui pembiayaan APBD maupun usulan pembiayaan APBD Provinsi Lampung dan APBN untuk mengembangkan lahan KPK di Lamsel. “Program dan kegiatan pengembangan KPK antara lain perluasan areal kebun KPK melalui pemberian benih KPK sebanyak 5.000 batang per tahun. Lalu, pengembangan benih KPK baik lokal dari Kebun Blok Penghasil Tinggi (BPT) maupun kultur embrio dengan memanfaatkan laboratorium benih yang telah dibangun, pengolahan KPK menjadi produk olahan yang lebih variatif dan bernilai ekonomis tinggi serta membangun kampung KPK sebagai agrowisata,”terang hilmi. Pihaknya berharap dengan dilepasnya varietas ini bisa menjadi icon wilayah Lamsel. Selain itu, diharapkannya KPK juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani kelapa di kabupaten ini. “Kami akan terus berupaya meningkatkan hasil produksi KPK melalui luasan lahan tanam kepada para petani kelapa. Kita ingin kedepannya seluruh masyarakat di Indonesia tahu bahwa KP dari Lamsel. Jadi, ingat KPK ingat Lampung Selatan,”pungkasnya. (idh)
Sumber: