Rapat Dengan Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Lamsel Soroti Kinerja Kepala Sekolah dan Penerimaan Siswa Baru

Rapat antara Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan dengan Komisi IV DPRD Lampung Selatan dalam Pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.--(Randi Pratama)
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Beragam saran dan masukan menghiasi Pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025 antara Komisi IV DPRD dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa, 17 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur, datang ke ruangan Komisi IV dengan formasi lengkap. Di sana, Asep dicecar beberapa pertanyaan. Mulai dari proses penerimaan siswa baru, evaluasi kinerja kepala sekolah, sampai pengelolaan dana BOS.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, menyoroti penerima proses murid pada tahun ajaran baru ini. Dia meminta Dinas Pendidikan memantau sekolah-sekolah yang bisa memicu terjadi hal-hal negatif, maupun bersifat kontoversial sehingga membikin heboh publik.
"Tolong pengawasannya, Pak Kadis. Jangan sampai Pak Kadis jadi bulan-bulanan lagi di media. Jangan viral-viral lagi, Pak," katanya.
Evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah yang dianggap buruk juga jadi sorotan. Rizal, anggota Komisi IV, meminta Asep Jamhur mengevaluasi kepala SMP Negeri 1 Natar yang dianggap tidak kompeten dan mumpuni. Ketidakbecusan kepala SMP Negeri 1 dalam mengelola dana BOS pemicunya.
"Contoh di Natar, masa kursi (rusak) aja enggak bisa diurus. Kepala sekolahnya blenyon, gak bisa jadi contoh," katanya.
Mengenai penerimaan murid baru, Asep Jamhur mengatakan kalau pihaknya sudah membuat aturan tentang domisili, termasuk jarak yang ikut jadi perhitungan. Wilayah RT/RW, lanjut Asep, juga akan dihitung. Sebagai contoh wilayah Desa Kedaton, dan Kelurahan Way Urang yang begitu luas.
Sumber: