Rapat Dengan Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Lamsel Soroti Kinerja Kepala Sekolah dan Penerimaan Siswa Baru

Rapat Dengan Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Lamsel Soroti Kinerja Kepala Sekolah dan Penerimaan Siswa Baru

Rapat antara Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan dengan Komisi IV DPRD Lampung Selatan dalam Pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.--(Randi Pratama)

"Insyaallah tidak sama dengan tahun lalu. Kami berupaya jangan sampai masyarakat tertuju hanya di satu sekolah," katanya.

 

Soal kepala sekolah, Asep mengatakan evaluasi bukan hanya ditujukan kepada kepala SMP Negeri 1 Natar saja, tetapi dilakukan secara menyeluruh. Sebab, pengangkatan kepala sekolah sekarang ini sudah punya aturan baru. Bukan dari guru-guru tertentu saja.

 

"Itu yang menjadi kendala. Kami evaluasi semua, apakah sekolahnya juga bersih atau tidak. Semuanya menjadi catatan kami," katanya.

 

Koordinator Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, memberikan penegasan kepada Dinas Pendidikan agar evaluasi dilakukan dengan benar tanpa pandang bulu. Menurut Merik, jangan karena memiliki kedekatan dengan kepala dinas lantas membuat kepala sekolah besar kepala.

 

"Kami minta evaluasi itu kepala sekolahnya. Masih banyak, kok, stok yang bagus di Lampung Selatan," katanya.

Sumber: