Duh.. Puskesmas Wayurang Tarik Iuran Tenaga Medis

Duh.. Puskesmas Wayurang Tarik Iuran Tenaga Medis

KALIANDA – Wacana peningkatan akreditasi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Way Urang, Kecamatan Kalianda dikeluhkan sejumlah tenaga medis. Pasalnya, untuk kepentingan tersebut para tenaga medis dimintai iuran untuk penambahan fasilitas di tempat layanan kesehatan ber-plat merah tersebut. Akreditasi puskesmas merupakan program wajib yang dicanangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014  bahwa setiap Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali. Akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Pasal 6 ayat (2). Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi. “Kabar yang saya dengar, untuk akreditasi ini gaji atau pendapatan kami akan dipotong. Itu yang kami keberatan. Teman-teman juga banyak yang mengeluh soal wacana ini,”kata salah seorang tenaga medis yang mewanti namanya disebut di koran ini, kemarin. Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Way Urang dr. Rocky Sihombing membantah ada tenaga medis yang dipungut iuran untuk  wacana tersebut. Bahkan, dia mengaku mendapat dukungan dari para karyawan yang bertugas di puskesmas tersebut. “Loh, ini untuk kepentingan puskesmas. Semua tenaga medis sudah saya kumpulkan dan mereka setuju. Karena, pada dasarnya ini untuk kebaikan kita bersama,”kata Rocky kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, kemarin. Menurutnya, iuran yang bakal ditarik setiap bulannya itu untuk berbagai keperluan penambahan pelayanan sebagai dasar penilai akreditasi puskesmas yang dicanangkan pemerintah pusat. “Kami ingin mempersiapkan hal ini dengan secepatnya. Perlu perbaikan fisik puskesmas, pembuatan dokumen dan lain sebagainya sebagai penunjang akreditasi nanti. Memang kita anggarkan, tetapi kita tidak tahu apakah bakal disetujui,”imbuhnya. Dia melanjutkan, penarikan sumbangan ini sebagai bentuk loyalitas yang ditunjukan sebagai pegawai pemerintah yang mendukung aturan. Karena, jika puskesmas telah memiliki akreditasi maka akan banyak keuntungan yang didapat. “Salah satu syarat bekerjasama dengan BPJS adalah terakreditasi puskesmasnya. Kalau sekarang, puskesmas kita belum terakreditasi. Mau tidak mau kita harus ikut dalam program ini,”lanjutnya. Lebih jauh dia mengatakan, rencananya pihaknya akan memberlakukan iuran setiap bulan bagi seluruh tenaga medis. Dengan ketentuan yang berbeda sesuai dengan tingkatan dan jenjang kepangkatan pegawai di Puskesmas Way Urang. “Sudah ada kesepakatan seluruh pegawai. Kami kenakan iuran setiap bulannya Rp4.000 per poin jenjang pegawai. Contohnya saya Kepala UPT dengan gelar dokter 331 poin yaitu Rp1 juta lebih setiap bulannya saya harus membayar iuran. Karena saya ingin puskesmas ini semakin baik,”pungkasnya. (idh)

Sumber: