Satpol PP Amankan Enam Orgil di Kota Kalianda

Satpol PP Amankan Enam Orgil di Kota Kalianda

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan akhirnya bergerak menertibkan orang gila (orgil) yang berkeliaran di Kota Kalianda. Ya, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lampung Selatan menggelar razia orang gila (orgil) yang berkeliaran di Kota Kalianda dan sekitarnya, Selasa (1/11) kemarin. Pengamanan orgil yang meresahkan masyarakat itu berdasarkan hasil rapat bersama jajaran SKPD terkait yang telah digelar sebelumnnya. Serta, untuk menciptakan kawasan perkotaan yang aman dan indah. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, razia orgil itu dipimpin langsung oleh Plt. Kasi Oprasional Satpol-PP Lamsel Hendry Gunawan. Petugas, mulai menyisir seluruh kawasan perkotaan mulai dari perkantoran Bupati Lamsel. Plt. Kepala Satpol-PP Lamsel Hermizi, SH mengungkapkan, razia orgil itu dilakukan untuk menciptakan keamanan serta lingkungan perkotaan yang terbebas dari orgil. Sehingga, tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat. “Ya, memang kita sadari banyak orgil baru yang berkeliaran. Ini tindak lanjut dari hasil rapat bersama jajaran SKPD terkait. Maka, kita amankan orgil yang berkeliaran di jalan-jalan Kota Kalianda agar tidak mengganggu keindahan,”ungkap Hermizi. Hasil pengamanan orgil tersebut, lanjutnya, akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dissos) Lamsel untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. “Beberapa orgil yang berhasil kita amankan ini akan langsung kita serahkan ke Dissos. Karena, kemungkinan akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang ada di Provinsi Lampung,”tutupnya. Sementara itu, Plt. Kasi Oprasional Satpol-PP Lamsel Hendry Gunawan menjelaskan, setidaknya ada enam orgil yang berhasil diamankan di seputar Kota Kalianda. “Petugas tadi mulai menyisir dari Pemkab Lamsel hingga wilayah Pasar Inpres Kalianda. Sengaja kami lakukan razia pada sore hari menjelang petang agar lebih sepi dan tidak mengganggu aktifitas masyarakat,”singkat Hendry. (idh)

Sumber: