UPT Puskesmas Katibung Minta Bidan Desa Wajib Standby
KATIBUNG – UPT Puskesmas Katibung mewajibkan seluruh bidan desa diwilayah setempat untuk berada ditempat-tempat pelayanan kesehatan selama 24 jam. Selain sebagai kewajiban, penegasan ini juga disampaikan lantaran masih banyak keluhan dari masyarakat terhadap bidang yang tidak mampu melayani masyarakat selama 24 jam. Kepala UPT Puskesmas Katibung, Jamaludin, M.Kes akan bertindak tegas jika ada menemukan hal tersebut. Menurut Jamludin, tugas seorang bidan desa harus melayani masyarakat yang membutuhkan penanganan medis. “Bidan desa harus standby, jika kami menemukan ada bidan desa yang tidak melayani masyarakat. Tentu akan kami tegur,” kata dia kepada Radar Lamsel, Kamis (3/11) kemarin. Dikatakakannya, sebanyak 12 desa di Kecamatan Katibung sudah memiliki bidan desa. Jadi jika ada laporan mengenai tidak ada bidan desa, itu salah. “Bidan desa sudah kami tempatkan di tiap-tiap desa. Ada yang satu desa satu bidan bahkan lebih,” ungkapnya. Menerima laporan dari warga Sidomekar yang mengatakan bidan desa tidak melayani masyarakat. Jamalaudin langsung cross check mengenai hal tersebut. “Langsung saya cross check, dan tanyakan kepada warga sekitar, bidan desa itu selalu stand by dan ada dirumahnya,” kata Jamaludin. Kepala UPT Puskesmas Katibung itu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan menggedor kediaman bidan desa jika membutuhkan bantuan. “Walaupun itu tengah malam, karena memang sudah menjadi tugas mereka,” beber dia. Lebih lanjut Jamaludin menjelaskan untuk wilayah Katibung, tidak kekurangan bidan desa. Bahkan, samubung dia, untuk wilayah Lamsel pun bidan desa sudah over load. “Jadi jika ada laporan kekurangan bidan desa, itu tidak benar. Karena untuk wilayah lamsel saja sudah over load. Kalaupun ada desa yang menginginkan tambahan bidan desa itu harus melalui prosedur yang berlaku,” terangnya. Untuk mengantisipasi hal yang demikian Jamaludin meminta kepada seluruh bidan desa yang ada di Kecamatan Katibung agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sebab, lanjut dia, bidan desa merupakan ujung tombak sebagai pelayan medis bagi masyarakat desa. Terlebih bagi desa yang jauh dari Puskesmas ataupun Rumah Sakit. “Utamanya untuk masyarakat desa yang jauh dari Puskesmas dan Rumah Sakit, 24 jam bidan desa harus tanggap dan stand by agar pelayanan lebih maksimal,” tutupnya. (ver)
Sumber: