Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan
BAKAUHENI – Pemerintah Kecamatan Bakauheni bersama jajaran Pemerintah Desa Bakauheni bergotong-royong bersama-sama membersihkan sampah dan melakukan penataan pepohonan di pasar Desa Bakauheni, Jum’at (20/1) lalu. Camat Bakauheni Zaidan, SE mengatakan, kegiatan gotong-royong bersama pemerintah desa itu rencananya akan dilakukan satu minggu sekali setiap hari Jum’at. “Gotong-royong kebersihan bersama aparat desa seperti ini akan menjadi agenda rutin,” kata Zaidan. Dia melanjutkan, dengan bergotong-royong bersama pemerintah desa di kecamatan diharapkan bisa mengurangi sampah-sampah berserakan yang selama ini dianggap merusak suasana pasar. “Pasar ini tempat orang berbelanja. Sampah-sampah itu akan membuat masyarakat menjadi tidak nyaman. Kami akan meminta kepada pedagang dan pemilik toko untuk menyediakan tempat sampah agar kebersihan dilingkungan pasar tetap terjaga,” katanya. Selain melakukan pembersihan dilingkungan pasar, sambung dia, gotong-royong kebersihan juga akan dilakukan dibeberapa titik di desa-desa dan tempat wisata yang selama menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan. “Setelah pembersihan sampah dilingkungan desa dan tempat wisata, kita akan mengimbau masyarakat dengan memasang plang agar masyarakat tidak membuang sampah secara sembarangan,” katanya. Lebih jauh dia mengatakan, apabila imbauan itu tidak diindahkan oleh masyarakat, maka yang melanggar akan diberikan teguran. “Kita akan berikan teguran terlebih dahulu, kalau masih ada yang melanggar. Terpaksa yang bersangkutan harus diberikan teguran keras berupa denda,” tegas Zaidan. Sementara itu, Kepala Desa Bakauheni Syahroni mendukung program gotong-royong kebersihan sampah yang akan dilaksanakan satu minggu sekali itu. “Ini mengenai kebersihan lingkungan kita bersama, jadi kami akan ikut membantu,” ujarnya. Menurut Syahroni, pihaknya sangat setuju apabila pemerintah Kecamatan Bakauheni nantinya akan memasang pemberitahuan untuk tidak membuang sampah sembarangan. “Diberikan peringatan dulu, kalau masih melanggar ya terpaksa harus ditindak secara tegas,” pungkasnya. (rnd)
Sumber: