Camat Minta Jaga Kondusifitas dan Hargai Proses Hukum

Camat Minta Jaga Kondusifitas dan Hargai Proses Hukum

KALIANDA – Camat Kalianda Erdiansyah, SH., MM., meminta warga Desa Agom agar tetap menjaga situasi kondusif pasca penangkapan mantan Kades Agom Mukhsin Sukur atas dugaan tindakan pungutan liar (pungli) beberapa waktu lalu. Pihaknya berharap masyarakat bersabar dan terus memberikan dukungan moral sambil menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian. Erdiansyah memberikan apresiasi yang tinggi kepada warga Agom yang dengan kondusif telah menggelar rembuk desa menyikapi kejadian tersebut. “Yang kami harapkan, warga tetap kondusif. Jangan sampai mudah terpancing atau terprovokasi atas kejadian ini. Serahkan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian,”ujar Erdi kepada Radar Lamsel di Kalianda, kemarin. Mantan Sekcam Kalianda ini menambahkan, wacana masyarakat Agom akan membesuk mantan pemimpinnya ke Mapolres Lamsel merupakan langkah yang tepat. Sebab, dari situ akan memberikan semangat bagi Mukhsin Sukur dalam menjalani pemeriksaan. “Kita harus menghargai aparat penegak hukum dalam melakukan tugasnya. Mengenai persoalan lainnya, bisa warga tunjukan melalui bukti-bukti dan keterangan apabila dibutuhkan oleh penyidik. Pada intinya, kami ingin warga tetap kondusif dan aparatur desa juga bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksinya,”tutupnya. Sementara itu, Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra, SIK belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa ini. Dihubungi melalui sambungan telepon, meskipun aktif tetapi tidak diangkat. Sebelumnya diberitakan, ratusan masyarakat Desa Agom, Kecamatan Kalianda menggelar rembuk desa di balai desa setempat, Senin (23/1) kemarin. Kegiatan tersebut merupakan wujud keprihatinan warga kasus yang membelit mantan pemimpin mereka yang diduga melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli). Bahkan, hasil keputusan rembuk desa itu warga sepakat akan membuat penyataan yang ditandatangani warga yang lahannya dibebaskan untuk pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) guna membebaskan Mukhsin Sukur. (idh)

Sumber: