Perlu Tindakan Represif Menekan Prostitusi Pelajar
Minta Satpol-PP Lakukan Razia
KALIANDA – Kepedulian dari berbagai kalangan sangat diperlukan untuk mencegah meluasnya bisnis prostitusi di kalangan pelajar yang sangat memprihatinkan. Pemkab Lamsel harus tegas dalam melakukan penindakan ke sejumlah tempat-tempat yang disinyalir menjadi praktek bisnis esek-esek tersebut. Langkah tersebut, dirasa sangat tepat untuk meminimalisir berkembangnya fenomena bisnis prostitusi di kalangan pelajar yang sangat meresahkan masyarakat. Hal ini ditegaskan Ketua STIH Muhammadiyah Kalianda Subagio, SH, MH kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurut Subagio, fenomena ini menjadi tamparan keras seluruh komponen baik pemerintah daerah maupun masyarakat. Sebab, merebaknya kasus tersebut akibat kurangnya moral dan pendidikan anak yang diberikan oleh para orang tua dan tenaga pendidik di era kemajuan tekhnologi saat ini. “Karena, kalau pelaku si pelajar itu sendiri ini masuk dalam kategori kenakalan bukan kejahatan. Kenakalan akibat kurangnya moral anak karena berbagai faktor. Ini tanggungjawab kita semua untuk memikirkan langkah apa yang harus dilakukan agar tidak berkembang di daerah kita,”ungkap Subagio. Tindakan represif yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, adalah dengan cara ikut mengawasi kegiatan para pelajar di luar jam sekolah. Misalnya, dengan membubarkan tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat kumpul atau tongkrongan yang bisa dijadikan sebagai praktek seks bebas bahkan mengarah ke tindakan prostitusi. “Dalam hal ini misalnya jajaran Satpol-PP harus gencar melakukan razia. Bukan hanya di malam hari saja. Misalnya pada waktu siang hari di kos-kosan, hotel atau sejumlah pantai-pantai yang diindikasi sebagai tempat prostitusi. Langkah ini kami rasa bisa memberikan efek jera bagi mereka yang melakukan bisnis prostitusi tersebut,”katanya. Setelah itu, seluruh komponen bisa mulai melakukan tindakan preventif agar tindakan penyimpangan sosial itu tidak lagi dilakukan atau diulangi oleh kalangan pelajar. Misalnya, bisa dilakukan melalui perhatian keluarga, lingkungan sekitar dan sekolah. “Pemahaman yang baik mengenai pembentukan moral dan karakter harus terus di berikan kepada anak. Contoh kecilnya, perhatian-perhatian kecil harus terus dilakukan. Walaupun hanya sekedar menanyakan kondisi, sudah makan atau belum. Ini wujud perhatian kecil dari orang tua kepada anak. Agar mereka merasa diperhatikan. Karena, dalam kasus ini anak itu sendiri sebagai pelaku sekaligus korban,”bebernya. Mengenai keterlibatan oknum guru yang disinyalir menjadi mucikari dalam kasus tersebut membuat Subagio geram. Dia meminta aparat berwajib bisa mengambil langkah tegas jika hal tersebut memang benar fakta yang terjadi di lapangan. “Maka yang saya bilang tadi, si anak atau pelajar ini bisa saja sebagai korban. Ada orang yang memaksa karena faktor ekonomi atau faktor lainnya. Kalau ada oknum guru yang malah menjerumuskan silahkan saja cari dan tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena, hal ini merupakan tindakan kriminal,”tukasnya. Sementara itu, Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra, SIK mengaku akan melakukan pengecekan kebenaran soal informasi maraknya prostitusi di kalangan pelajar melalui jajarannya. Selain itu, koordinasi dengan dinas terkait juga akan dilakukan. “Kita cek dulu kebenarannya mengenai persoalan ini. Sekaligus melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Ini harus menjadi perhatian kita semua,”tulis Adi melalui pesan whatshapp, kemarin. Soal keterlibatan oknum guru sebagai mucikari dalam praktek esek-esek tersebut, Adi belum bisa memaparkannya lebih jauh. Yang pasti, kebenaran soal fenomena tersebut akan didalami. “Seperti yang saya sampaikan tadi, kita cek dulu. Kalau benar begitu adanya pasti akan kami tindak tegas,”pungkasnya. Sementara itu, Plt. Kasatpol-PP Lamsel Maturidi Ismail, SH belum bisa dikonfirmasi terkait berita ini. Dihubungi melalui sambungan telepon tidak diangkat. Pesan singkat yang dikirim Radar Lamsel juga tidak dijawab. (idh)Sumber: