Harga Bawang Merah Ditingkat Petani Anjlok

Harga Bawang Merah Ditingkat Petani Anjlok

PENENGAHAN – Para petani bawang merah di Kecamatan Penengahan mempertanyakan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga Pangan yang hingga kini masih minim fungsinya. Ini menyusul tingginya selisih harga bawang merah dan cabai antara petani dengan pedagang di pasar yang terjadi saat ini. Saat ini, harga bawang merah dipasaran mencapai angka Rp 25 ribu perkilogram. Sedangkan harga bawang di petani masih bertengger diangka Rp 15 ribu perkilogram. Itu diungkapkan oleh salah seorang petani bawang asal Desa Ruangtengah Syafruddin. Ia mengatakan, perbedaan harga yang begitu tinggi membuat petani bawang merah kebingungan mengatur harga jual karena belum ada tanda-tanda kenaikan harga ditingkat petani. Syafruddin mengaku, pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada salah satu anggota Satgas Pangan. “Saya pernah ngobrol, tapi kata mereka harga bawang merah dipasaran masih normal. Memang, harga dipasar masih normal, tapi jangan harga dipasar saja yang dipantau,” kata Syafruddin kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurut Syafruddin, fungsi Satgas Pangan bukan hanya memantau harga pangan di pasaran tetapi juga melakukan pemantauan harga dikalangan petani sehingga tidak terjadi perbedaan harga yang begitu mencolok. “Tapi faktanya, selama ini belum pernah ada solusi kalau harga di petani anjlok,” katanya. Lebih jauh dia mengatakan, minimnya perhatian terhadap harga dikalangan petani tidak sebanding dengan prestasi pemerintah yang telah melakukan ekspor bawang. “Tapi penghargaan bagi petani tidak ada,” kata anggota Asosiasi Petani Bawang Indonesia ini. Senada dikatakan Imran, petani asal Desa Tanjungheran. Dia membenarkan ihwal minimnya tugas Satgas Pangan yang melakukan pengawasan harga pangan. Itu dilihat dari harga bawang dikalangan petani. “Sementara harga dipasar Rp 25 ribu perkilogram, sangat jauh sekali,” katanya. Imran menambahkan, Satgas Pangan yang memiliki fungsi melakukan pengawasan harga seharusnya tidak boleh lepas dalam melakukan pemantauan harga di pasaran, begitu juga dikalangan petani. Langkah itu dilakukan agar tidak terjadi perbedaan harga yang cukup jauh antara petani dan pedagang dipasar. “Kami hanya butuh apresiasi dan perhatian, itu saja,” katanya. Satgas Pangan Kabupaten Lamsel dibentuk sejumlah instansi dan dinas, diantaranya Polres Lamsel, Badan Urusan Logistik (Bulog) Kalianda, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Balai Karantina Pertanian (BKP) Provinsi Lampung Wilker Bakauheni. (rnd)

Sumber: