Bangunan Tanpa Keterangan Berdiri di Campang Tiga
SIDOMULYO – Warga Desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo kebingungan. Itu lantaran berdirinya bangunan tanpa keterangan tepatnya didepan Kantor Desa Campang Tiga. Usut punya usut bangunan itu ternyata berdiri di lahan milik PU. Namun belum jelas akan dijadikan apa bangunan tersebut. Pasalnya tak ada publikasi berbentuk plang proyek dilokasi pekerjaan. “Kami kira mau dibangun balai desa lagi disini, soalnya lokasinya tepat didepan balai desa,” kata Zainal (45) warga Desa Campang Tiga kepada Radar Lamsel, Selasa (17/10) kemarin. Bahkan Zainal berani menjamin tak ada warga yang tahu peruntukan bangunan yang baru berjalan tiga minggu itu. “Kami jamin nggak ada yang tahu, soalnya nggak ada pemberitahuan seperti mau bangun candi saja kok diam-diam,” ketusnya. Tokoh masyarakat Campang Tiga ini juga menyinggung ketidak transparan-an pekerjaan tersebut. Selain tak ada plang proyek warga sekitar juga tidak tahu-menahu. “Ini kan aneh, warga berikut aparat desa nggak tahu itu bangunan apa,” ujarnya. Hal senada dikatakan Hasanuddin (40) salah seorang warga yang juga mengira bangunan itu adalah bangunan untuk balai desa. “Kami kira untuk balai desa, bakalan bagus nih balai desa. Tapi saat kami tanya ke aparat desa mereka bilang nggak tahu,” ungkapnya. Sementara pekerja proyek yang enggan menyebut nama menjelaskan bangunan itu akan dibangun Kantor UPT. Penanggungjawabnya kata dia adalah perorangan. “Untuk kantor UPT Perairan, kalau penanggungjawabnya pak fery dari Natar,” sebutnya. Saat ditanya tentang plang proyek juga pengawasan? Ia menjelaskan tidak tahu-menahu. Sebab sejak dimulainya pengerjaan pengawas tak pernah datang ke lokasi. Bangunan itu disinyalir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lamsel. “Pengawas belum pernah kesini, sudah tiga minggu pekerjaan berjalan. Memang banyak warga yang tanya peruntukan bangunan ini tapi kami nggak bisa jawab,” terangnya. Pada bagian lain Camat Sidomulyo Affendi SE, membenarkan lahan tersebut merupakan lahan PU. Akan tetapi hingga detik ini pihaknya tidak pernah menerima laporan terkait adanya pembangunan kantor UPT yang dimaksud. “Itu memang lahan milik PU, tapi sejauh ini kami tidak diberitahu baik secara lisan maupun tertulis. Minim koordinasi jadi miss komunikasi,” ujar mantan Camat Candipuro ini. Kepala Desa Campang Tiga Masri Efendi juga demikian. Tidak ada keterlibatan desa terkait pembangunan yang ‘katanya’ bakal dijadikan kantor UPT itu. “Tiga minggu berjalan, plang proyek tidak ada aparat desa dan kecamatan juga tak tahu,” tandasnya. (ver)
Sumber: