Tim Gabungan Tertibkan APK
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui tim gabungan yang terdiri dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Kesbangpol dan Panwaslu mengamankan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik. Khususnya, APK yang dipasang di pinggir jalan protokol, Senin (7/12) kemarin. Kepala Sat Pol-PP Lamsel Suryadi, SE mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan dengan peraturan KPU. Pasalnya, tiga hari menjelang pilkada merupakan hari tenang. “Kami menyisir jalan protokol, barang kali masih ada yang terpasang. Karena ini memang sudah menjadi tugas dari tim ini untuk mengamankannya,”kata Suryadi, kemarin. Pihaknya juga telah memberikan surat edaran melalui kepala seksi (kasi) trantib Sat Pol-PP diseluruh kecamatan. Yang intinya agar melakukan penertiban APK diwilayahnya masing-masing. “Kita juga meminta mereka untuk melibatkan PPK dan Panwascam untuk menertibkannya. Kami juga sudah mendapatkan laporan jika mereka sudah dari kemarin melakukan penertiban APK ini,”imbuhnya. Dia melanjutkan, tim kabupaten melakukan penertiban dibagi menjadi dua zona. Satu tim menertibkan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dari Kecamatan Bakauheni hingga perbatasan Kota Bandarlampung, tim lainnya menertibkan di kawasan jalan protokol Kota Kalianda. “Pokoknya semua yang berhubungan dengan gambar pasangan calon ditertibkan. Mulai dari stiker, famplet, banner dan baliho kita turunkan dan diamankan,”pungkasnya. (idh)
Sumber: