Tak Hadir Tes Tertulis, 18 Calon PPK Pilgub Gugur
KALIANDA – KPU Lampung Selatan menggelar pelaksanaan tes tertulis calon anggota panitia pemilihan (PPK) Pilgub Lampung 2018, Selasa (24/10) kemarin. Tes tertulis yang berlangsung di Kampus STIE Muhammadiyah Kalianda itu berlangsung tertib dan lancar. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, tidak semua peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti tes. Hal itu lantaran hingga pelaksanaan tes dimulai pukul 09.00 Wib, sebanyak 18 orang dari 229 tak hadir. Mereka yang tak hadir dinyatakan gugur dalam seleksi tersebut. Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids membenarkan adanya peserta seleksi calon anggota PPK yang tak hadir tersebut. “Ya, otomatis tidak lolos tahap selanjutnya. Seleksi selanjutnya yaitu wawancara,” ungkap Hafids kepada Radar Lamsel. KPU sendiri akan mencari 85 anggota PPK terbaik yang akan ditempatkan di 17 kecamatan. Nantinya setiap kecamatan akan diisi oleh lima orang anggota PPK. Sejauh ini, peserta seleksi calon PPK sudah gugur dari dua tahapan seleksi berkas dan tertulis sebanyak 27 dari total 238 pendaftar. Komisioner KPU Lampung Selatan Hj. Titik Sutriningsih sebelumnya mengungkapkan bahwa proses seleksi PPK pilgub Lampung akan berlangsung hingga awal November 2017. KPU, akan mengumumkan seluruh calon PPK yang lolos tes tertulis pada 30 Oktober 2017. Selanjutnya, KPU akan membuka uji publik terhadap seluruh calon PPK yang lolos tes tertulis. “Uji publik ini kita gelar untuk mendapatkan masukan dari masyarakat mengenai rekam jejak PPK yang lolos tes tertulis,” ungkap Titik. Tahapan selanjutnya, sambung Titik, KPU akan menggelar tes akhir yaitu tes wawancara. Tahapan ini akan berlangsung pada 31 Oktober – 1 November 2017. “KPU akan menetapkan 85 orang anggota PPK yang terpilih pada 2 November. Selanjutnya dijadwalkan pengambilan sumpah dan pelaktikan pada 3 atau 4 November,” pungkas Titik. (edw)
Sumber: