Pemkab Pesawaran Bina Eks Pemakai Narkoba
TEGINENENG - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona akan memfasilitasi para eks pelaku penyalahgunaan narkoba yang berada diwilayah Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya, salah satu upaya untuk menfasilitasi para mantan penyalahgunaan narkoba tersebut dengan memberikan pembinaan dan pemberdayaan dalam mencari peluang usaha. Namun, dihimbau pula untuk terlebih dulu membuat suatu badan usaha yang bisnisnya mengelola sumber daya alam yang dikelola oleh masyarakat.
\"Tentu kami siap memfasilitasinya, mulai dari perizinan, pengoprasionalan hingga pendiatribusian produk yang dihasilkan oleh masyarakat, termasuk pendanaan,\" ungkapnya, kemarin.
Disamping itu, imbuhnya, kepada satgas yang telah berikrar tersebut diminta untuk memperkuat pondasi dan tekad untuk berubah menjadi lebih baik dengan langsung melakukan urun rembuk menentukan usaha yang dapat menunjang ekonomi.
\"Jadi tawaran dari Pemda, mereka segera membuat komunitas atau badan usaha yang akan dijalankan dan keluarga, merek juga harus ikut disitu seperti aktif dalam Dekranasda, PKK dan kegiatan-kegiatan stimulan lainnya,\" imbuhnya.
Sementara, salah satu eks bandar narkoba di Desa Kejadian Hanafi mendukung penuh program dari Polda Lampung. Dan langkah yang dilaksanakan polda lampung untuk membebaskan zona merah narkoba sudah tepat.
\"Menurut saya cara seperti inilah yang sudah pas buat kami. Tapi, kami berharap tolong berikan kami jalan yang lain ( pekerjaan) sehingga kami tidak kembali kejalan yang dulu,\" ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, langkah yang diambil Polda Lampung sangat manusiawi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
\"Saya merasa dimanusiakan dengan seperti ini. Sehingga saya berjanji tidak akan menurunkan lagi barang (narkoba) di Desa Kejadian ini, dan berhenti terlibat narkoba di Desa Kejadian ini,\"tegasnya.
Senada disampaikan Suhaili yang mendukung program polda Lampung untuk membebaskan Tegineneng dari stigma zona merah narkoba.
\"Kami sangat mendukung dan program ini sangat bagus. Tapi dengan berhentinya kami dalam penyalahgunaan nakoba ini, tolong carikan kami pekerjaan untuk menafkahi keluarga kami,\" singkatnya.
Diketahui, pada deklarasi bersih narkoba yang dipusatkan di Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng yang dihadiri pejabat utama Polda Lampung, Ketua DPRD Provinsi Dedi Aprizal, dan Forkopimda provinsi dan Kabupaten Pesawaran, sebanyak 59 orang bandar narkoba dari Desa Kejadian dan Desa Negararatu Wates, dengan rincian 42 orang di Desa Kejadian dan 17 orang di Desa Negararatu Wates secara sadar dan sukarela membuat pernyataan tidak akan terlibat dalam peredaran narkoba dan membantu kepolisian dalam rangka mewujudkan zona bebas narkoba di desa masing-masing. (Acp)
Sumber: