Kapolres : Keluarga Korban Jangan Bertindak Anarkis
GEDONGTATAAN – Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pesawaran dibantu jaJaran Polsek Padangcermin melakukan investigasi ke Pulau Legundi, Kecamatan Punduhpedada terkait pelecehan seksual yang dialami puluhan pelajar di Pulau Legundi.
\"Ya, sekarang anggota sedang disana (Pulau Legundi) sejak kemarin (Selasa, 24/10). Anggota sedang mendalami kasus pelecehan seksual ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sakit. Saat ini, kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari anggota yang sedang ada di lokasi, \" ujar Kapolres Pesawaran, AKBP. M Syarhan, kemarin.
Dikatakan, untuk saat ini, tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap puluhan pelaar di Pulau Legundi telah diamankan di Mapolres Pesawaran.
\"Tersangka sudah kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Untuk itu, Kapolres Pesawaran meminta kepada masyarakat dan keluarga dari korban pelecahan seksual di Pulau Legundi, Kecamatan Punduhpedada tidak terprovokasi oleh permasalahan tersebut.
“Melalui kepala desa dan sudah saya koordinasikan dengan camat dan Kapolsek agar dapat menjaga keadaan tetap kondusif. Pasca penindakan dan penyidikan dari kasus ini diharapkan masyarakat dan keluarga korban tidak melakukan tindakan anarkis,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, HO, warga Desa Legundi, Kecamatan Punduhpedada diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan pelajar SMP dan SMA di Desa Pulau Legundi. (Acp)
Sumber: