Duh.. Banyak Anggota Ganda dalam Parpol
KALIANDA – KPU Lampung Selatan mulai memverifikasi faktual status anggota partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019. Verifikasi faktual ini dilakukan lantaran banyaknya anggota partai yang rangkap keanggotaan secara multi partai. Artinya satu pemilih KTP diperebutkan oleh beberapa partai. Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids membenarkan bahwa banyak anggota partai berstatus ganda. Ganda anggota ini ditemukan setelah KPU merampungkan proses seleksi anggota yang diunggah dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang menjadi basis data keanggotaan parpol. “Lampiran F2-Parpol-nya juga sudah kami cek. Banyak yang ganda multi parpol. Ini harus di faktual,” ungkap Hafids kepada Radar Lamsel di Kalianda, kemarin. Menurut Hafids, faktualisasi itu dilakukan untuk memastikan setiap anggota parpol bergabung dalam parpol tertentu. Mekanismenya yaitu dengan mengajukan pertanyaan kepada anggota parpol yang ganda status. “Nanti kan mereka yang menyebut masuk parpol mana. Kalau tidak sama sekali menyebut, ya kami coret. Artinya dia bukan anggota parpol dan hanya diperebutkan oleh parpol dalam tahapan verifikasi parpol saat ini,” kata mantan Sekretaris Nadhlatul Ulama (NU) Lampung Selatan itu. Disinggung mengenai parpol mana saja yang memiliki status ganda anggota? Hafids blak-blakan mengungkapkan semua parpol yang mendaftar tak bersih dalam keanggotaan. Sebab, hampir semua parpol memiliki anggota ganda. “Saya lupa ya berapa jumlahnya. Yang jelas, semua parpol anggotanya ganda multi partai,” ungkap dia. Karena status ganda tersebut, KPU sejak kemarin mulai memfaktual status anggota ganda tersebut. Hafids mengklaim telah mendatangi sedikitnya 50 orang dalam proses verifikasi faktual tersebut. “Kita baru setengah hari kerja. Kalau tidak salah sudah ada 50an orang yang dimintai keterangan mengenai status mereka di partai sesuai dengan dokumen yang ada,” papar Hafids. Proses faktualisasi tersebut, lanjut Hafids, akan terus berlangsung sampai status ganda anggota dalam partai clear seluruhnya. “Nanti kan ada hasil rekapannya seperti apa,” ungkap Hafids. Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lamsel di KPU Lamsel jumlah status anggota ganda tersebut mencapai ratusan persetiap parpol. Tak hanya partai-partai kecil, partai-partai besar yang pernah menjadi peserta pemilu 2014 pun ditemukan status keanggotaan ganda dalam parpol. (edw)
Sumber: