155 Calon PPK Masuk Seleksi Wawancara
KALIANDA – KPU Lampung Selatan mengumumkan hasil seleksi tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018, Minggu (29/10) kemarin. Dari 211 peserta yang mengikuti tes, sebanyak 155 calon anggota PPK dipastikan lolos ketahap seleksi selanjutnya yaitu seleksi wawancara. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, KPU telah menjadwalkan pelaksanaan tes wawancara itu pada Selasa 31 Oktober – Rabu 1 November 2017. Lembaga penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten ini membagi waktu sesi wawancara tersebut. Yaitu sesi pertama pukul 08.00 – 12.00 WIB; sesi kedua pukul 13.00 – 17.00 WIB dan sesi ketiga pukul 19.00 – 22.00 WIB. Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids mengamini bahwa KPU telah memplenokan hasil tes tertulis tersebut. Dia memastikan seluruh peserta yang lolos berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi wawancara. “Untuk agenda wawancara sudah kami jadwalkan. Bisa dilihat dipapan pengumuman sekretariat,” ungkap Hafids kepada Radar Lamsel, Minggu (29/10) kemarin. Menurut Hafids, setelah diumumkan seluruh calon anggota PPK Pilgub Lampung masuk dalam uji publik. Menurut dia, masyarakat Lampung Selatan diharapkan dapat memberikan masukan kepada KPU terkait rekam jejak calon PPK. Hafids mengungkapkan bahwa masukan tersebut sangat dibutuhkan untuk menyaring calon PPK Pilgub yang berkualitas dan tidak terafiliasi terhadap partai politik (parpol). “Jadi, jalan saja. Sepanjang uji publik dan masa wawancara masyarakat bisa memberikan masukannya,” ujar dia. Sejauh ini daftar nama-nama calon anggota PPK Pilgub Lampung merupakan daftar nama baru. Kendati begitu sejumlah nama mantan anggota PPK pilkada maupun pileg 2014 masuk dalam seleksi wawancara ini. Tahapan selanjutnya, tambah Komisioner KPU Hj. Titik Sutriningsih, KPU akan akan menetapkan 85 orang anggota PPK yang terpilih pada 2 November. Selanjutnya dijadwalkan pengambilan sumpah dan pelaktikan pada 3 atau 4 November. (edw)
Sumber: