Satlantas Polres Pesawaran Amankan 1,5 Ton Kembang Api
GEDONGTATAAN - Hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2017, jajaran Satlantas Polres Pesawaran berhasil mengamankan 1,5 ton kembang api dan mercon yang diduga tidak di lengkapi dokumen resmi.
Kanit Lantas Polres Pesawaran, Ipda Sulkhan mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan kendaraan tersebut untuk di periksa lebih lanjut. Lantaran, dari hasil pemeriksaan polisi mendapati surat jalan kendaraan tersebut sudah habis masa berlakunya.
\"Ya kita amankan dulu sebab setelah kita periksa ternyata masa berlaku surat jalan untuk membawa kembang api itu sudah habis. Masa berlakunya kan berlaku hingga enam bulan tapi itu sudah habis,\" kata Sulkhan, kemarin.
Maka dari itu, sambung Sulkhan, polisi menangkap mobil tersebut di Mapolres Pesawaran. \"Untuk sementara mobil itu kita tahan dan akan dibawa ke Mapolres, dan selanjutnya akan kita serahkan ke bagian Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,\" jelasnya.
Sementara itu, Rengat (40) warga Desa Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu selaku pengemudi kendaraan tersebut mengaku bahwa, kembang api dan petasan tersebut hendak dibawa menuju Gading Rejo. \"Tadi saya ambil barang (Kembang api dan Mercon) dari Bandarlampung mas, di toko Pinong Jaya, depan plaza pos bambu kuning mau dibawa ke gading Rejo,\" ungkap Rengat.
Saat disinggung mengenai surat jalan tersebut ia menandaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu. \"Saya kan cuma supir mas, jadi tidak tahu, tahunya muat langsung antar gitu aja,\" tutupnya. (Nzr).
Sumber: