KPU Garansi Rakyat Boleh Memilih

KPU Garansi Rakyat Boleh Memilih

KALIANDA – KPU Lampung Selatan memastikan rakyat Lampung Selatan diperbolehkan menggunakan hak pilihnya pada pilkada Lamsel di Bumi Khagom Mufakat kemarin. Penyelenggara pilkada ini juga menggaransi meski tidak mendapatkan form C6 KWK atau surat undangan, rakyat boleh menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan itu. Demikian disampaikan Komisioner KPU Lamsel Mislamuddin, S.Pd menanggapi masih banyaknya rakyat Lamsel yang belum mendapatkan surat undangan pada H-1 dan hari pemungutan suara kemarin. “Yang tidak masuk dalam DPT-kan masuk di DPTB2. Memang menggunakan KTP memilihnya. Jadi tidak masalah, rakyat tetap boleh memilih,” ungkap Mislamuddin kepada Radar Lamsel disela-sela pemantauan pelaksanaan pilkada di daerah Ketapang, kemarin. Menurut Mislamudin, jika ada pemilih yang masuk di DPT namun tidak mendapatkan undangan memilih tetap akan diakomodasi. “Yang tidak terdaftar saja diakomodasi apalagi yang terdaftar di DPT. Tetap akan dilayani untuk memilih,” ungkap Mislamudin. Mantan Komisioner Panwaslu Lamsel itu mengungkapkan, hak pilih merupakan hak asasi manusia yang dilindungi undang-undang. KPU, kata Mislamudin, memiliki kewajiban untuk mengakomodasi hak tersebut. “Kami tidak akan mempersulit. Kalau sudah terdaftar tidak dapat undangan, datang saja ke TPS, tetap akan diakomodasi,” ungkap Mislamudin. Sekretaris DPD KNPI Provinsi Lampung itu juga mengklaim bahwa penyelenggaraan pilkada Lamsel kemarin berjalan lancar, tertib dan aman. Berdasarkan hasil suvervisinya di wilayah daerah pemilihan (dapil) 7 Lamsel (Ketapang, Sragi, Bakauheni, Penengahan) rakyat Lamsel cukup antusias mengikuti pilkada Lamsel. “Sejauh ini berjalan lancar, tertib dan aman. Ada beberapa hal yang memang kurang. Seperti tadi ada tinta yang tidak ada, tetapi bisa langsung ditanggulangi dari TPS terdekat,” ungkap Mislammuddin. Pantauan Radar Lamsel diwilayah Kota Kalianda masyarakat Lamsel memang nampak antusias mengikuti pilkada Lamsel kemarin. Mereka berbondong-bondong datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya pada pilkada Lamsel. Sementara itu, Yudhis warga Desa Karanganyar Permata Sari, Kecamatan Jatiagung mengaku sampai malam hari H belum mendapatkan form C6 KWK. Hal yang dialaminya juga dialami warga lainnya di desa tersebut. “Saya datangi KPPS. Baru dapat. Yang lain saya tidak tahu. Emangnya menurut aturan, C6 itu kapan ya mas di bagikan?,” kata dia kepada Radar Lamsel. (edw)

Sumber: