Pencetakan TNKB dan SIM Sudah Ready
KALIANDA –Sebanyak 700 ribu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari tahun 2015 hingga 2017 bulan Oktober sudah tersedia di kantor Samsat Kalianda. Itu diungkapkan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Lamsel AKP. Rafli Y Nugraha, SIK kepada Radar Lamsel, kemarin. Bagi masyarakat yang baru membeli kendaraan, diharapkan bisa mengambil TNKB kendaraannya di Samsat Kalianda. Rafli menambahkan, mulai November ini, pembuatan TNKB di Samsat Kalianda juga sudah mulai berjalan lancar. “Silahkan datang ke Samsat, sudah tersedia dan bisa dibuat disana TNKB nya,” kata Rafli. Perwira dengan pangkat 3 balok dipundaknya ini melanjutkan, dengan diterbitkannya TNKB kendaraan tersebut, ia meminta kepada masyarakat untuk segera mengganti TNKB buatan dengan TNKB resmi yang telah dikeluarkan oleh Korps Lalulintas (Korlantas) Polri. “Sudah tidak ada alasan lagi memakai TNKB buatan, karena semua sudah dibuat,” katanya. Selain pencetakan TNKB, Rafli juga menyampaikan masalah pencetakan SIM. Menurut Rafli, saat ini pihaknya telah memulai melakukan pencetakan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara berkelanjutan. Setelah sebelumnya tidak melakukan pencetakan SIM karena mengalami kekosongan blanko. “Sejauh ini 1200 SIM yang sudah dicetak,” lanjut pria lulusan Akpol 2008 ini. Rafli melanjutkan, saat ini Satlantas Lamsel juga sudah mulai membuka pendaftaran bagi para pemohon SIM yang baru. “Blanko sudah ready, hanya saja belum maksimal. Jadi, bagi pemohon yang baru mendaftar, harus menunggu hasil penyesuaian. Karena kami harus menyelesaikan SIM bagi pemohon yang sudah melakukan pendaftaran terlebih dahulu,” pungkasnya. (rnd)
Sumber: