BNN Tes Urine Pejabat Pesawaran

BNN Tes Urine Pejabat Pesawaran

 GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung melakukan tes urine mendadak kepada sekitar 300 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ada di lingkup Pemda Pesawaran usai pelaksanaan apel bersama, Senin (06/10).

 Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengatakan, pelaksanaan tes urine tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menpan RB nomor 50 pada 11 Oktober 2017 tentang pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di lingkungan instansi pemerintah.

 \"Kita khawatir ada ASN yang mengkonsumsi narkoba. Ini saja saya pribadi tadi tidak mengetahui, karena koordinasinya dari BNN langsung ke pak Bupati. Setelah apel, para ASN diarahkan ke aula untuk diberikan pengarahan dan ruangan langsung dikunci, dan BNN sudah siap melaksanakan tes urine,\" ungkap Kesuma Dewangsa saat dikonfirmasi usai tes urine, kemarin.

 Menurutnya, ada beberapa poin yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah, diantaranya melaksanakan sosialisasi, melaksanakan tes urine dan membentuk satgas. Dimana sebelum turunnya SE tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran bersama Polres Pesawaran telah melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

 \"Kalau nanti dari hasil tes urine ini ada ASN yang terkena, maka akan dilakukan rehabilitasi. Dan, bagi pejabat akan diberhentikan sementara dari jabatannya dan dilakukan rehab sampai sembuh. Tujuan kita untuk membina dan memperbaiki ,\" jelasnya.

 Lebih lanjut Kesuma mengatakan, pelaksanaan tes urine dilaksanakan secara bertahap. Dan tahap pertama dilaksanakan bagi pejabat di lingkungan pemerintah. Selanjutnya, staf dan tenaga kontrak, bahkan termasuk calon pegawai negeri sipil. Namun, jika nantinya setelah direhab masih menggunakan narkoba, maka akan ditindak secara tegas berdasar aturan hukum yang berlaku.

 \"Tahap pertama tes urine dilaksanakan bagi pejabat esselon II, III dan IV. Nanti akan dilaksanakan bagi staf dan tenaga kontrak juga. Kita berharap para pejabat dapat memberikan contoh yang baik,\" urainya.

 Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Lampung,  Ahmad Alamsyah menambahkan, pada tes kid terdapat lima parameter yang dilakukan, yakni unsur morfin, ganja, metamfetamin, mariyuana (THC) dan amfetamin.

 \"Sekitar dua sampai tiga hari hasil tes sudah dapat diketahui. Kami akan langsung lapor dengan Bupati dan itu sesuai SOP. Dan  kepala BNN Lampung memberikan apresiasi kepada pemkab Pesawaran yang sudah melaksanakan tes urine,\" kata Alamsyah.

 Ditanya  pasca keluarnya SE tersebut pemda mana saja yang sudah melaksanakan tes urine? Diakuinya baru Pemda Pesawaran yang melaksanakan tea urine begitu SE tersebut di turunkan.

 \"Kalau Pemkab Lampung Barat, Pemkot Bandar Lampung, Pringsewu sudah melaksanakan tes urine sebelum SE turun. Kalau pasca SE turun 11 Oktober lalu, baru Pesawaran yang menindaklanjutinya,\" paparnya.

 Menurutnya, pada pelaksanaan tes urine tersebut pihaknya juga melakukan wawancara dengan ASN untuk mengetahui riwayat obat  tertentu yang diminum.

 \"Kita sudah jelaskan sebelum pelaksanaan tes, apabila ada ASN yang mengonsumsi obat-obat tertentu agar menulis obatnya dan resep dokternya. Jika ada indikasi mengandung salah satu dari lima parameter tadi, kita akan konfirmasi dokternya,\" tegasnya.

 Terkait pelaksanaan tes urine secara mendadak tersebut salah satu ASN di lingkup pemda setempat, Awalludin mendukung langkah Pemda Pesawaran dalam upaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

\"Tentunya saya sangat mendukung dengan pelaksanaan tes ini, agar para ASN benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Sehingga nantinya dapat melaksanakan tugas secara profesional dan tidak dipengaruhi obat-obat terlarang,\" pungkasnya. (Nzr)

Sumber: