Diajukan 50 Kendaraan Kebersihan Untuk 98 Desa

Diajukan 50 Kendaraan Kebersihan Untuk  98 Desa

GEDONGTATAAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran akan mengajukan 50 unit kendaraan kebersihan yang diperuntukan bagi 98 desa yang saat ini masih belum memiliki kendaraan kebersihan.

\"Pada tahun ini kan baru 50 unit kendaraan roda tiga untuk 50 desa. Nah, tahun depan pada APBD murni kita usulkan sebanyak 50 unit lagi,\" ungkap Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Pesawaran, Evan Saggita kemarin.

Dikatakan, jika nantinya usulan tersebut diakomodasi pada 2018 mendatang, maka dari 148 desa di Kabupaten Pesawaran masih kekurangan kendaraan kebersihan sebanyak 48 unit.\"Ya, kita usulkan secara bertahap, mengingat keterbatasan anggaran,\" ucapnya.

Menurutnya, untuk satuan harga pengadaan kendaraan roda tiga tersebut sudah terdaftar di e-katalog. Dimana, untuk satu unit sepeda motor roda tiga tersebut sekitar Rp. 33 juta dan kendaraan pick up sekitar Rp. 175 juta. \"Tinggal diakumulasi dengan kendaraan yang akan diusulkan pada 2018. Dan itu (harganya) sudah ada dikatalo,\" jelasnya.

Disinggung apakah pihaknya juga mengusulkan pengadaan kendaraan pemadam kebakaran? Diakuinya, usulan pengadaan damkar bisa diajukan melalui satuan kerja terkait. Termasuk kendaraan dinas lainnya yang dibutuhkan oleh setiap OPD.

\"Kalau damkar itu bisa dianggarkan di satker terkait. Dan itu boleh mereka usulkan untuk dianggarkan. Dan tahun depan di Bagian Perlengkapan kita usulkan kendaraan pick up untuk operasional,\" ujarnya.

Lebih jauh Evan menambahkan, selain pengadaan 50 unit kendaraan roda tiga dan satu unit pick up. Rencananya untuk memenuhi kebutuhan meubeler di sekretariat dan beberapa kantor kecamatan juga sudah diusulkan di 2018 mendatang.

\"Ada juga pengadaan meubeler, baik di sekretariat dan kantor kecamatan. Termasuk komputer dan lainnya,\" pungkasnya. (Acp)

Sumber: