Bupati Dendi Luncurkan Program GaDIS

Bupati Dendi Luncurkan Program GaDIS

GEDONGTATAAN  - Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyerahkan bantuan keuangan GaDIS kepada 44 desa  di Aula Pemkab Pesawaran, Jumat (17/11). Program ini merupakan program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten untuk meningkatkan Desa tangguh dan mandiri melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Dalam arahannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona ST, mengatakan,  program ini adalah inovasi sebagai pemberian reward atau penghargaan kepada desa berprestasi sehingga mendapat Program GaDIS. Oleh Karena itu,  tidak sembarang desa yang dapat menerima bantuan keuangan program desa maju Andan Jejama GaDIS. Beragam kriteria harus dapat dipenuhi oleh Desa yang akan memperoleh program GaDIS, seperti : Tertib Administrasi Desa, Lunas PBB, berjalannya Siskamling, Inovasi PKK, dan terutama adalah Dokumen Perencanaan Usaha BUMdesa," ujar Dendi. Dendi menjelaskan, sebagai program yang ditekankan untuk penguatan BUMDesa, bantuan dana GaDIS yang berjumlah Rp100 juta untuk setiap Desa tersebut, merupakan komponen pembiayaan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). \"Setelah dana dimaksud ditransfer ke rekening desa, agar desa segera mentransfernya ke rekening BUMdesa untuk selanjutnya pengurus BUMDesa yang akan mengelolanya sesuai dengan unit usaha yang diusulkan kepada Tim Koordinasi GaDIS,\" jelasnya. Sementara, Kadis PMD Kabupaten Pesawaran, M. Zuriadi mengatakan, program tersebut diharapkan dapat memacu pergerakan ekonomi desa melalui BUMDesa serta memberikan peluang efek positif bagi Pendapatan Asli Desa (PADesa). Dimana program ini dilaksanakan berdasarkan Perbub No 49 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Program Desa Maju Andan Jejama Gerakan Desa Ikut Sejahtera (GaDIS) kepada pemerintah Desa di Kabupaten Pesawaran. \"Sebab ini merupakan salah satu program pemerintah daerah. Dimana, program GaDIS dapat menjadi salah satu causa efektif dalam rangka memberikan wahana aktualisasi desa dan masyarakat secara keseluruhan agar memperoleh nilai tambah yang berimplikasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa,\" ungkap Zuriadi. Senada dikatakan Kabid Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rendy Ahades, bahwa desa yang mendapat bantuan keuangan program desa maju Andan Jejama GaDIS tersebut sebanyak 44 desa dan tersebar pada 11 kecamatan se- Kabupaten Pesawaran.  Dalam pengelolaan BUMDesa,  kepala desa selaku penanggung jawab mutlak wajib menandatangani pakta integritas demi implementasi tersebut. Sehingga dapat terukur, terencana dan berkelanjutan.  \"Hal ini dikarenakan progam GaDIS  yang merupakan salah satu program unggulan Pak Bupati. Pada prinsipnya bantuan keuangan GaDIS ini merupakan inisiatif usulan yang direncanakan oleh masyarakat desa itu sendiri. Baik itumulai dari perencanaan, kegiatan berjalan, pengawasan, semuanya harus  ditentukan dan diputuskan secara bersama oleh masyarakat. Dan tidak hanya wilayah pesisir tetapi disetiap kecamatan kades secara profesional harus mengembangkan destinasi objek pariwisata sebagai salah satu unit usaha BUMDesa, sesuai dengan potensi desanya masing - masing,\" jelas Rendy. (Adv)

Sumber: