Sempat Tertunda, Dana Sertifikasi Segera Cair

Sempat Tertunda, Dana Sertifikasi Segera Cair

GEDONGTATAAN - Setelah sebelumnya sempat mengalami keterlambatan, akhirnya dalam waktu dekat, dana sertifikasi bagu guru SD, SMP dan Pengawas di Kabupaten Pesawaran akan segera cair. Hal ini menyusul telah ditransfer dan diterbitkannya SK bagi penerima sertifikasi oleh pemerintah pusat.

\"Sudah ditransfer dari pusat pada akhir Oktober lalu bersamaan dengan Dana BOS. Namun SK dari kementrian baru keluar setelah beberapa hari kemudian, itupun secara bertahap sehingga pencairan sertifikasi ini agak mengalami keterlambatan. Karena idealnya sih, SK terlebih dahulu yang turun. Jadi kita bisa hitung jumlahnya. Tapi mungkin minggu-minggu ini sudah bisa ditransfer ke rekening masing-masing penerima,\" ungkap Kasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Taufan Mohfian mewakili Kadisdikbud Pesawaran Pauzan Suaidi melalui, kemarin (17/11).

Dikatakan,  di Kabupaten Pesawaran terdapat sebanyak 2.053 penerima sertifikasi. Namun, saat ini baru 1.924 penerima yang dipastikan akan segera menerima kucuran dana tersebut. Sebab, sebanyak 129 penerima masih bermasalah dan sudah tidak aktif.

\"2.053 ini tidak semuanya aktif, karena ada yang meninggal dan pensiun namun datanya masih masuk dan tidak dapat dibuang ditahun ini. Jadi tahun depan baru hilang. Sedangkan untuk pengawas, dari 47 orang, tinggal satu orang lagi yang belum keluar SK,\" katanya.

Selain meninggal dan pensiun, lanjut Taufan, beberapa permasalahan tersebut diantaranya karena ada perbedaan pada idenditas penerima. Dimana masalah itu muncul setelah server kementrian terhubung dengan BKN.

\"Beda satu huruf di nama saja itu sudah bermasalah. Mungkin waktu PUPNS mereka salah tulis nama, misalnya Roni tapi dia tulis Rony. Apalagi rencanaya nanti tahun depan database ini akan terhubung juga ke Depdagri, Dirjen Pajak. Itu yang akhirnya membuat datanya terpilah-pilah,\" terangnya.

Namun, menurutnya saat ini pihaknya telah memanggil ketujuh orang yang datanya bermasalah tersebut agar segera memperbaiki data di BKD setempat.

\"Jadi nanti pusat narik datanya dari BKD. Tapi kita tidak tahu kapan pastinya pusat akan menarik data tersebut. Jadi kemungkinan pencairanya tertunda,\" pungkasnya. (Acp)

Sumber: