APDESI Penengahan Gelar Pelatihan Penerapan Siskeudes

APDESI Penengahan Gelar Pelatihan Penerapan Siskeudes

PENENGAHAN – Sebanyak 22 desa se-Kecamatan Penengahan menyelenggarakan kegiatan pelatihan penerapan sistem keuangan desa (Siskeudes) yang dilaksanakan di Arinas Hotel, Bandarlampung, dari tanggal 13 hingga 16 November lalu. \"FotoPelatihan itu terlaksana berkat gagasan dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Penengahan dengan membentuk panitia bersama. Kegiatan pelatihan itu pun dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Penengahan. Dengan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan Siskeudes itu sebanyak 44 orang, dengan perwakilan 2 orang dari setiap desa. Peserta yang mengikuti pelatihan itu terdiri dari sekretaris desa (Sekdes) atau operator desa dan bendahara desa. Narasumber yang dihadirkan pada acara pelatihan itu merupakan Purnabakti Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Anung Ratmaji,SE yang juga bertindak sebagai koordinator narasumber, dan Yulaela Prihatini sebagai anggota narasumber. Sumber pembiayaan pelatihan itu pun bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa – Perubahan (APBDes-P) dari 22 desa di wilayah itu. Acara pelatihan dibuka oleh Ketua Apdesi Penengahan yang diwakili oleh Sekretaris Apdesi Kecamatan Penengahan Yandi Efendi, SE yang merupakan Kepala Desa Gayam. \"FotoMaksud pelaksanaan pelatihan Siskeudes adalah menindaklanjuti surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2016 tentang kewajiban bagi desa agar menerapkan sistem keuangan desa bagi seluruh desa se-Indonesia pada tahun 2017. Hal ini juga merupakan arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDP) Provinsi Lampung dan Kabupaten Lamsel. Tujuan digelarnya pelatihan Siskeudes agar peserta yang berasal dari desa dapat mengenal dan memahami cara pengoperasian sistem keuangan desa. Diharapkan juga, peserta bisa memiliki pemahaman yang sama tentang cara pengoperasian dan penerapan Siskeudes. Serta adanya pembelajaran bagi desa untuk dapat menyelenggarakan event secara bersama. Camat Penengahan Drs. Koharuddin mengatakan, mengingat pentingnya penerapan Siskeudes dan keharusan desa untuk menerapkannya pada tahun 2017. Pemerintah Kecamatan Penengahan bersama APDESI Penengahan menginisiasi untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan secara bersama dan mengundang pihak yang berkompeten untuk menjadi narasumber, agar tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam penerapan sistem keuangan desa. \"FotoSiskeudes, lanjut Kohar, merupakan sistem yang dikembangkan BPKP untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa dan mengaplikasikannya. Sehingga pemerintah desa dapat mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib, akuntabel, transparan, efektif dan efisien. “Saya berharap pelatihan ini peserta dapat mem-follow up rencana tindaklanjut, sehingga pelatihan bisa bermanfaat secara langsung terhadap desa. Kami juga akan membangun komitmen dengan narasumber dari rekan-rekan purnabakti BPKP agar dapat memberikan sistensi terhadap desa dikemudian hari jika terjadi kesulitan dalam penerapan sistem ini,” kata Kohar kepada Radar Lamsel, kemarin. Ketua Pelaksana Pelatihan Penerapan Siskeudes Hudratul Ikhwan menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan kepala desa, telah disepakati bahwa penyelenggaraan Siskeudes dilakukan dengan membentuk kepanitian bersama. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 tahun 2014 pasal 52 yang menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan desa dapat dilakukan secara swakelola, kerjasama antar desa maupun kerjasama pihak ketiga jika diperlukan. “Bagi panitia bersama, event ini bisa menjadi pembelajaran penting bagi panitia bagaimana mengelola kegiatan yang melibtakan seluruh desa di Kecamatan Penengahan,” katanya. Diharapkan Hudratul, dengan diselenggarakanyya pelatihan secara bersama ini, desa dapat memahami secara utuh dalam pengoperasian sistem keuangan desa. “Yang jauh lebih penting, aplikasi ini tidak hanya dipahami secara teoritis, melainkan harus diterapkan secara langsung. Sehingga kedepannya, sekretaris desa, bendahara desa dan opertaor desa dapat mengelola keuangan secara mandiri, akuntabel dan transparan,” pungkasnya. (rnd)

Sumber: