Fraksi-fraksi Dorong Zainudin Evaluasi TAPD

Fraksi-fraksi Dorong Zainudin Evaluasi TAPD

Gerindra Ancam Walk-Out Jika Kepala OPD tak Hadir Saat Pembahasan

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan diminta untuk bisa menaati aturan dan jadwal dalam penyusunan dan penyampaian rancangan APBD setiap tahunnya. Permintaan ini disampaikan sejumlah fraksi di DPRD Lampung Selatan dalam pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna penyampaian RAPBD Lamsel tahun 2018 di gedung DPRD, Rabu (22/11) kemarin. Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lamsel Supriyanto Hutagalung itu, sejumlah fraksi menyoroti molornya waktu penyampaian nota KUA-PPAS dan penyampaian draff RAPBD ke DPRD Lamsel. Sebab, sesuai amanat Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2018 disebutkan penyampaian KUA – PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD dilaksanakan pada Minggu ke-II bulan Juni. Selanjutnya, kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUA – PPAS pada akhir Juni. Lalu, penyampaian draff ranperda APBD kepada DPRD paling lambat 60 hari kerja sebelum pengambilan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah. Serta pengambilan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran berkenaan. Namun, KUA-PPAS dan draff APBD Lamsel baru disampaikan pada November 2017 ini. “Kami mengungkapkan keprihatinan yang sangat mendalam mengenai ini. Keterlambatan ini berakibat pada sedikitnya waktu pembahasan yang sebenarnya membutuhkan waktu agar APBD benar-benar tepat sasaran. Apalagi, rakyat sudah menunggu gebrakan dan realisasi pembangunan yang berimbang serta berdampak pada kesejahteraan,” ungkap Jubir Fraksi Gerindra DPRD Lamsel M. Syaiful Anwar saat menyampaikan pandangan umum fraksi kemarin. Fraksi Gerindra bahkan mendorong Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan untuk bisa melakukan upaya-upaya evaluasi terhadap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Lamsel jika memang diindikasikan adanya pelambatan kinerja TAPD dalam penyusunan RAPBD tersebut. “Demi kemaslahatan Kabupaten Lampung Selatan, sudah sepantasnya ada evaluasi terhadap person-person yang tidak kompeten, menghambat dan memperlambat tahapan-tahapan yang sangat penting ini. Saudara bupati bisa mengganti dengan personil yang lebih berkompeten dan berdidikasi,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra ini. Selain Fraksi Gerindra, fraksi-fraksi yang menyoroti molornya pembahasan RAPBD ini yaitu Fraksi Demokrat; Fraksi NasDem dan Fraksi Golkar. Jubir Fraksi NasDem H. Jasroni bahkan mengingatkan kepada pihak eksekutif bahwa DPRD dan Pemkab Lamsel adalah mitra sejajar dalam pemerintahan daerah. Karena hal itu, Fraksi NasDem berharap adanya sinergitas dan harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan cita-cita rakyat Lampung Selatan. “Kami mengingatkan bahwa eksekutif dan legislatif itu adalah mitra sejajar. Harmonisasi dan sinergi perlu dijaga demi keberlangsungan pembangunan,” ujar Jasroni. Pantauan Radar Lamsel, delapan fraksi di DPRD Lampung Selatan sepakat untuk melakukan pembahasan RAPBD 2018 meski waktu yang tersedia sangat terbatas. Sebab, jika APBD Lamsel tak disahkan per 30 November ini, Kabupaten Lamsel terancam dijatuhi sanksi yang menjadi konsekuensi atas terlambatnya pengesahan RAPBD sesuai dengan aturan yang ada. Delapan fraksi itu antara lain Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem dan Fraksi Gabungan PKB dan Hanura. Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy Sukirman mengungkapkan bahwa keterlambatan waktu penyusunan dan penyampaian KUA-PPAS dan ranperda APBD Lamsel 2018 bukan karena disengaja. TAPD, kata Fredy, bukan tidak ingin menyampaikan KUA-PPAS pada Juni 2017. Namun, karena mata anggaran pada pertengahan tahun itu belum jelas, makanya TAPD menunggu kejelasan pagu anggaran dari pemerintah pusat. “Anggaran itu, baru jelas pada Oktober. Jadi, baru kita susun. Saya rasa untuk menghemat waktu dan menghindari kerja dua kali, kami lakukan penyusunan ketika anggaran sudah jelas. Persoalan ini sebenarnya menjadi persoalan disemua daerah,” ungkap Fredy yang mewakili Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan saat menyampaikan tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi. Kendati begitu, Fredy menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki kinerja jajaran SKPD maupun TAPD dalam penyusunan KUA-PPAS dan APBD pada tahun-tahun mendatang. “Sebenarnya, kalaupun kita siap dengan anggaran yang masih fluktuasi tersebut disampaikan ke DPRD, ya nggak masalah juga. Hanya saja, akan terjadi perubahan-perubahan nantinya kalau anggarannya belum tetap,” ungkap Ketua TAPD Pemkab Lamsel ini. Dibagian lain, Fredy mengapresiasi masukan fraksi-fraksi dalam penyampaian RAPBD Lamsel. Ia juga berterima kasih atas persetujuan pembahasan dan berharap agar ranperda APBD bisa disetujui dan disahkan. Disisi lain, Fraksi Gerindra DPRD Lampung Selatan mewarning seluruh jajaran Pemkab Lamsel khususnya para kepala satuan kerja untuk hadir dalam pembahasan RAPBD Lamsel yang akan dimulai hari ini. Fraksi yang dipimpin H. Darol Kutni ini mengancam akan walk-out dari pembahasan jika ada kepala satker yang tidak hadir dalam pembahasan karena alasan yang tidak jelas. Sekretaris Fraksi Gerindra M. Syaiful Anwar mengungkapkan, hadirnya kepala satker dalam pembahasan menjadi hal yang sangat krusial dalam menjabarkan program dan rencana kegiatan dimasing-masing satuan kerja pada tahun 2018. “Kami harap tidak diwakilkan. Kalau sampai diwakilkan bukan karena alasan berhalangan tetap, kami akan walk-out dalam pembahasan,” ungkap Syaiful kemarin. Karena hal itu, Fraksi Gerindra DPRD Lampung Selatan menghimbau kepada Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan untuk dapat menugaskan kepada setiap Kepala Satker agar dapat menghadiri pembahasan tanpa berwakil. Karena jika diwakilkan, pihak eksekutif menyepelekan substansi dan harapan rakyat yang ada dalam RAPBD tahun 2018. Menanggapi hal itu, Sekkab Lamsel Ir. Fredy Sukirman langsung mengintruksikan kepada seluruh kepala SKPD untuk menghadiri pembahasan RAPBD ditingkat komisi hari ini. “Saya kan pembina. Jadi, hari ini juga saya langsung intruksikan kepada seluruh kepala satker agar dalam pembahasan tidak berwakil,” ungkap Fredy. (edw)

Sumber: