Izin Alih Fungsi Lahan Ditiadakan

Izin Alih Fungsi Lahan Ditiadakan

GEDONGTATAAN - Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Pesawaran mengeluarkan moratorium untuk tidak mengeluarkan rekomendasi izin alih fungsi lahan, khususnya di sawah beririgasi teknis.

\"Kita mendukung pak bupati yang komitmen tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin, khususnya di areal pertanian yang beririgasi teknis,\" ungkap Ketua BKPRD Pesawaran, Kesuma Dewangsa kemarin.

Dikatakan, moratorium tersebut akan berlaku hingga Peraturan daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sudah di tetapkan. Dimana, perda LP2B tersebut diproyeksikan rampung dan ditetapkan pada 2018 mendatang.

\"Ini adalah upaya kita untuk mendukung kedaulatan pangan sebagaimana nawacita pak Presiden Jokowi. Kita akan kembalikan masa-masa kita pernah menjadi lumbungnya padi di Lampung,\" ucapnya.

Saat ini saja, lanjut Sekretaris Daerah Pesawaran ini, Pesawaran mendapatkan program cetak sawah seluas 390 hektar. Hal itu merupakan wujud komitmen Pemerintah  Kabupaten Pesawaran untuk meningkatkan produktifitas hasil pangan .

\"Kalau kita alih fungsi lahan, bagaimana program peningkatan swasembada pangan bisa berhasil. Makanya kita buat moratorium tersebut,\" ujarnya.

Lebih jauh Kesuma menambahkan, melalui perda RTRW saat ini, konsultan telah memetakan kawasan yang dilindungi, tidak hanya sawah irigasi, tetapi sumber air. Yang dimasukkan dalam kawasan perlindungan khusus.

\"Harus ada penataan, ini areal pemukiman, pangan berkelanjutan, kawasan maritim, kawasan pariwisata, industri dan kawasan lainnya,\" imbuhnya.

Sebelumnya, pada gerakan tanam perdana di areal cetak sawah di Desa Kertasana, Bupati pesawaran Dendi Ramandhona menegaskan, bahwa pihaknya telah menekankan kepada Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) untuk tidak mengeluarkan rekomendasi di wilayah persawahan.

\"Dan perda RTRW sudah mengcover bentuk pengunaan lahan disetiap kecamatan dan desa. Dan perda Lahan Pertanian Pengan Berkelanjutan sudah kita inisiasi. Dan kedepan kita usulkan ribuan hektar untuk program cetak sawah yang terkonsentrasi di kecamatan Way Khilau, Kedondong, Way lima, Negerikaton dan Way Ratai,\" tandasnya. (Esn)

Sumber: