Kantor Dinas Pariwisata Kosong Saat Jam Kerja
Kantor Dinas Pariwisata Kosong Saat Jam Kerja (HL)
GEDONGTATAAN - Misi pertama pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona bersama Eriawan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, terpercaya dan melayani masyarakat justru tercoreng oleh jajaran Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran yang mengosongkan kantornya saat jam kerja berlangsung pada Kamis, (14/12) kemarin.
Bahkan, kedatangan para awak media sekitar pukul 12.47 WIB ke kantor tersebut untuk meminta data potensi pariwisata, justru tidak ada seorang pun yang dapat ditemui, baik PNS maupun tenaga kontrak dengan kondisi ruangan tertutup dan tidak terkunci. Begitu pula dengan Kepala Dinas Pariwisata, Sri Nugraeni saat dihubungi media melalui telepon selulernya untuk diminta penjelasan terkait dimana ia dan jajaranya pun tidak direspon.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syukur menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh jajaranya itu. Sebab menurutnya, hal itu tidak sejalan dengan Gerakan Disiplin Nasional (GDN) yang digaungkan oleh pemerintah. Karena seharusnya, lanjut Syukur, walaupun ada aktivitas diluar kantor, namun pelayanan harus tetap berjalan meskipun kantor tersebut bukan merupakan pelayanan dasar seperti Disdukcapil dan OPD lainnya.
\"Nanti kami juga akan meminta klarifikasi kemana mereka pada tanggal dan jam sekian. Tentu akan kami berikan warning,\" ucap Syukur.
Hal senada juga disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Silahuddin, bahwa terkait kedisiplinan pegawai bukan hanya terhadap OPD Dinas Pariwisata saja. Karena dilingkungan pemerintah kabupaten Pesawaran, menurutnya kedisiplinan sangat penting dan diutamakan. Apalagi, setiap OPD memiliki program peningkatan kedisiplinan pegawai secara internal.
\"Tapi klarifikasi itu penting juga, kemana mereka waktu hari kerja. Kalaupun ada kegiatan seperti menyiapkan untuk pelaksanaan Lampung Fair, tapi tidak semua pegawai yang ada itu diboyong kesana. Saya juga akan minta penjelasan ibu Sri kenapa bisa kosong seperti itu,\" terangnya.
Menyikapi hal tersebut, dikatakan Silahuddin dalam waktu dekat pihaknya akan mencoba kembali untuk bersilaturahmi kemasing-masing OPD secara terus menerus dengan memberikan pembinaan sehingga hal-hal seperti ini tidak kembali terulang.
\"Kalau aturan (PP 53 tentang disiplin PNS) tetap berjalan. Tinggal bagaimana kepala OPD nya untuk menyikapi aturan dan regulasi yang ada. Karena seharuanya aturan dan regulasi itulah yang menjadi pegangan seorang kepala dinas untuk membina aparatnya. Jadi kita akan panggil secara lisan terlebih dahulu,\" tandasnya. (Esn)
Sumber: