Pemkab Dorong Perprov Koordinasikan KEK ke Pusat
KALIANDA – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Selatan gencar melakukan koordinasi dengan Pemprov Lampung untuk percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dibidang industri kepariwisataan. Dengan begitu, pemerintah pusat bisa segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Presiden sebagai rujukan untuk mewujudkan KEK di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Kepala Disparbud Lamsel Yuda Sukmarina membenarkan jika kawasan Pantai Teluk Nipah, Desa Bulok, Kecamatan Kalianda telah mendapatkan persetujuan dari pusat sebagai KEK kepariwisataan. Namun, untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan dukungan penuh dari berbagai intansi. “Maka, kita bersama-sama dengan Pemprov Lampung melakukan upaya jemput bola ke pusat. Karena, dalam hal ini pemerintah pusat menunjuk melalui pemprov. Meskipun sudah memperoleh signal kuat jika Lampung yakni tepatnya Lamsel yang ditunjuk oleh pusat, kita perlu SK Presiden sebagai pegangan untuk mewujudkannya,” ujar Yuda kepada Radar Lamsel, kemarin. Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya bersama jajaran Pemprov Lampung bakal jemput bola ke pusat untuk menanyakan sejauh mana wacana tersebut. “Kalau SK sudah kita kantongi, tentu saja leading sektor dari berbagai kementerian akan sendirinya membantu pembangunan di kawasan itu,” katanya. Pihaknya memastikan kesiapannya untuk mendukung wacana tersebut. Bahkan, dia menyebutkan jika masyarakat di kawasan Pantai Teluk Nipah mampu untuk memberikan kontribusi mewujudkan industri kepariwisataan itu. “Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) desa sudah terbentuk dan berjalan aktif. Tinggal kita memolesnya lagi supaya bisa lebih cakap. Karena, pemerintah akan dibantu oleh masyarakat sekitar yang akan mengelola kawasan tersebut apabila sudah berjalan,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, tujuan pemerintah pusat menciptakan kawasan tersebut tidak lain untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan di daerah. Sebab, pemerintah pusat tidak ingin Lampung menjadi kota yang kurang berkembang akibat dampak dari pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). “Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi, harus ada sesuatu yang menarik supaya mendorong masyarakat itu ingin ke daerah kita. Setelah SK Presiden kita kantongi, bakal banyak investor yang mau berinvestasi ke wilayah kita. Sekarang ini, kita terus berbenah untuk mempercantik destinasi wisata yang ada. Sebagai daya tarik alternatif untuk mengajak wisatawan datang ke Kalianda,” tukasnya. Di lain pihak, (LSM) Peduli Wisata (Pelita) Lampung Selatan memastikan masyarakat telah siap mendukung wacana tersebut. Sebab, sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya kepada masyarakat di bidang kepariwisataan. Bahkan, sejauh ini terdapat beberapa destinasi wisata yang diciptakan dan dikelola melalui kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang menjadi tempat tujuan pariwisata. “Kami akan terus komitmen dan bergiat untuk mengenalkan tentang kepariwisataan kepada masyarakat. Kita berikan edukasi supaya SDM mayarakat siap. Kami juga terus memberikan pendampingan secara intensif sampai terwujud sebuah destinasi wisata. Seperti contoh yang kita buat adalah pembentukan Pantai Kedu, Wisata Bendungan Kecamatan Sidomulyo termasuk kawasan wisata Teluk Nipah Desa Bulok Kalianda yang diproyeksikan. Ini semua kami lakukan demi Lamsel,” Ketua LSM Pelita Yodistara Nugraha. Dia menilai, pemerintah pusat sangat tepat menunjuk Lampung untuk dijadikan KEK dibidang industri kepariwisataan. Sehingga, Lampung khususnya Kabupaten Lamsel tidak menjadi kota mati akibat pembangunan jalan tol. Namun, penanganannya harus dilakukan secara serius dan terarah. Sehingga, terciptanya satu destinasi wisata dengan standar internasional yang layak untuk disinggahi oleh masyarakat dari luar daerah yang melintas. “Jangan sampai daerah kita hanya sekedar jadi perlintasan. Mudah-mudahan, KEK ini benar-benar bisa membangkitkan ekonomi kerakyatan di daerah kita. Jangan sampai Lamsel nasibnya seperti Purwakarta setelah adanya Tol Cipali. Ekonomi kerakyatan disana yang dulunya sangat bergeliat sekarang ini sepi,” pungkasnya. (idh)
Sumber: