16 Parpol di Pesawaran Lolos Vertual

16 Parpol  di Pesawaran Lolos Vertual

GEDONGTATAAN - Partai Hanura dan Partai Berkarya akhirnya dinyatakan lolos dan memenuhi syarat oleh KPUD Pesawaran dalam verifikasi faktual (Vertual) tingkat Kabupaten.

Setelah melakukan perbaikan jumlah anggota yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada verifikasi faktual (Vertual) ditingkat kabupaten, akhirnya partai Hanura dan Berkarya dinyatakan lolos dan Memenuhi Syarat (MS) bersama empat belas Partai Politik (Parpol) lainnya yang lebih dahulu dinyatakan memenuhi syarat.

 Yatin Putro Sugino, Anggota KPU Pesawaran Divisi Hukum mengatakan, berita acara hasil Vertual Parpol telah diserahkan ke masing-masing 16 DPC parpol. Dan untuk tahap selanjutnya akan dilaksanakanya rekapitulasi data hasil Vertual ditingkat kabupaten pada 9 Februari 2018 mendatang.

\"Sebelumnya baru 14 parpol yang memenuhi syarat, dan saat ini 16 parpol sudah memenuhi syarat. Berita acara juga sudah kita bagikan kepada masing-masing parpol,\" ujar Yatin usai melakukan Vertual ulang di kantor Partai Berkarya dan Hanura, Selasa (06/02).

Sedangkan untuk rekap ditingkat provinsi, lanjut Yatin, akan dilaksankan pada tanggal 11 hingga 12 Februari.

\"Baru setelah itu penetapan ditingkat pusat pada 17 Februari,\" katanya.

Diketahui, 16 Parpol yang mengikuti Vertual ditingkat kabupaten meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, serta Partai Garuda. Sedangkan 12 parpol lama yakni Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat. Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

 Berdasarkan Peraturan KPU No 5/2017, verifikasi faktual tingkat pusat (DPP) dan provinsi (DPD/DPW) berlangsung 28-30 Januari 2018. Sedang masa perbaikan pada 1-2 Februari 2018. Sementara untuk verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota berlangsung 30 Januari-2 Februari 2018. Dan masa perbaikan pada 3-5 Februari 2018. (CW1)

Sumber: