Pelaku Utama Dilumpuhkan, Polisi Buru Dua Pelaku Lainnya

Pelaku Utama Dilumpuhkan, Polisi Buru Dua Pelaku Lainnya

Psikologis Balita Korban Kekerasan dipastikan Normal

KALIANDA – Pelaku utama penganiaya korban Selviana (40) di pantai Ketang, Kecamatan Kalianda, Minggu (1/4) lalu akhirnya berhasil diringkus petugas. Dia adalah Hakim (45) warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Way Panji. Pelaku berhasil ditangkap di SPBU Sidomulyo  sore harinya setelah melakukan aksi. Takut buruannya kabur, petugas Tekab 308 Polres Lampung Selatan melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan timah panas. Dengan tertangkapnya satu pelaku ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya. Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP. Efendi, S.I.K menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran atas kasus curas yang hampir merenggut nyawa korban Selviana itu. “Masih penyelidikan dan sedang dikembangkan,” katanya saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Senin (2/4) kemarin. Saat ditanya soal identitas kedua pelaku yang masih dalam pengejaran itu, Efendi masih enggan membeberkannya. Efendi hanya memberikan keterangan jika Hakim memiliki kedekatan dengan keduanya sebagai teman. “Lumayan dekat, sering ketemu ngobrol dan makan bareng,” katanya. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel,  2 warga desa Sidomakmur sempat dijemput petugas dirumahnya. Namun karena tidak memiliki keterlibatan dengan peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Silviana, kedua warga tersebut akhirnya dikembalikan (dipulangkan-red) pada minggu malam. Informasi ini dibenarkan Kepala Desa Sidomakmur David Riono. “Benar mas, 2 warga saya dijemput oleh petugas dirumahnya. Namun karena tidak memiliki keterlibatan dalam persitiwa itu, akhirnya mereka dipulangkan,” ujar David. Peristiwa naas itu terjadi di sekitar perkebunan pohon jati di sekitar Pantai Ketang minggu (1/4) pukul 09.30 WIB. Warga setempat yang tengah menggembala sapi peliharaannya melihat korban terkulai lemas tidak sadarkan diri di sebuah kebun jati. Selviana mengalami luka tusuk dibagian punggung, leher, telapak tangan kanan dan pergelangan tangan kiri. Selviana pun langsung dilarikan ke rumah sakit Bob Bazar Kalianda. Karena lukanya cukup parah dan membutuhkan penanganan intensif, Selvi langsung direvral ke rumah sakit di Bandarlampung. Peristiwa yang dialami korban Selviana ternyata merupakan buntut dari urusan hutang piutang ratusan juta Rupiah antara korban dengan pelaku HK. pelaku memiliki hutang kepada korban sebesar Rp130 juta. Pelaku berjanji akan membayar hutang di sekitar Pantai Ketang. Namun, setiba di tempat tersebut, korban langsung didorong pelaku. Dua orang pelaku lainnya menusuk korban pada bagian punggung dan leher. Bahkan, lengan kanan korban juga mendapatkan sayatan benda tajam hingga tak sadarkan diri. “Motor jenis Honda Vario dan semua harta benda berupa 1 unit handphone, uang tunai Rp1 juta rupiah milik korban di bawa pelaku. Saat ini korban dirujuk ke RSU Abdoel Moeloek Bandarlampung karena lukanya cukup serius,” terang petugas dari Polsek Kalianda. Sementara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Selatan ikut ambil bagian dalam peristiwa pencurian dan kekerasan (curas) yang dialami  Selviana (40) warga Desa Gunungterang, Kecamatan Kalianda, Minggu (1/4) lalu. Ya, OPD yang membidangi urusan perempuan dan anak ini sangat prihatin atas peristiwa naas tersebut. Sebab, para pelaku kejahatan tega melakukan aksinya di depan Sabrina (4) anak korban yang masih balita. Kepala DPPPA Lamsel Ir. Rini Ariasih mengungkapkan, jajarannya langsung melakukan penjangkauan ke rumah korban beberapa saat setelah kejadian tersebut. Hal itu, dilakukan untuk memastikan Sabrina dalam kondisi baik. “Kami langsung menjangkau ke rumah korban kekerasan. Sekarang ini, anak korban dititipkan dirumah pamannya. Kita lihat kondisinya sudah cukup baik. Memang ada luka memar di bagian pipi karena sempat terjatuh bersama sang ibu saat berada diatas motor,” terang Rini saat dikonfirmasi Radar Lamsel, kemarin. Dia menambahkan, kondisi psikologi balita tersebut juga dipastikan semakin membaik. Bahkan, DPPPA menyebut jika Sabrina dalam kondisi normal dan ceria. “Komunikasi anak korban ini juga semakin baik. Kami bisa pastikan normal. Memang, saat berada di rumah sakit dia seperti ketakutan. Karena, banyak dikelilingi oleh orang yang tidak dikenal. Setelah sampai di kediaman pamannya semua sudah kembali normal,” imbuhnya. Meski demikian, DPPPA bakal terus memantau perkembangan Sabrina secara berkala. Karena, dikhawatirkan akan teringat kejadian yang semestinya tidak boleh dilihat oleh anak seusianya. “Sementara ini belum terlihat ada trauma yang serius pada diri anak korban, namun demikian kami terus memantau dan mengikuti perkembangan nya,” pungkasnya. (idh/rnd)

Sumber: