Rapat Pembahasan Perpanjangan izin PT. SERB Anti Klimaks

Rapat Pembahasan Perpanjangan izin PT. SERB  Anti Klimaks

KALIANDA – Rapat pembahasan persoalan izin guna keberlangsungan eksplorasi geotermal (panas bumi) yang dilakukan PT. Supreme Energi Rajabasa (SERB) di Gunung Rajabasa selasa kemarin berakhir anti klimaks. Forum rapat yang dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), sejumlah Camat termasuk koordinator staff khusus bupati tak bisa mengambil kesimpulan apakah Pemkab bisa memberikan izin atau tidak terkait kegiatan eksplorasi itu. Mereka beralasan tak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan lantaran Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan pemerintah di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Staff ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Priyanto Putro bahkan enggan memberikan jawaban terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan seputar rapat tersebut. “Belum disimpulkan apapun. Jangan saya-lah mas, nanti salah lagi jawabannya. Intinya PT. SERB memiliki rencana akan kembali memulai kegiatannya. Tapi kami (Pemkab’red) belum bisa memberikan jawaban apapun. Sebab yang berhak memberikan jawaban adalah pak bupati. Nanti saja ya,” kata Priyanto Putro kepada Radar Lamsel usai memimpin rapat yang berlangsung tertutup tersebut. Sementara itu, Vice President of Relation SHE PT. SERB Prijandaru Effendi mengatakan, pertemuan antara PT. SERB dengan Pemkab Lamsel tidak lain hanya untuk membahas tentang rencana PT. SERB yang akan kembali melajutkan kegiatan mega proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa 2x110 MW di Gunung Rajabasa. “Intinya untuk meminta izin dan memohon dukungan dari pemerintah daerah. Kami ingin menyampaikan bahwa akan kembali beraktifitas melanjutkan pembangunan PLTP. Tetapi berhubung pak bupati sedang berada di Jakarta, kami belum bisa mendapatkan jawaban apakah disetujui atau tidak. Yang jelas apa yang kami sampaikan dalam pertemuan akan disampaikan ke pak Bupati oleh staf Ahli yang memimpin acara pertemuan,” ujar Prijandaru kepada wartawan kemarin. Prijandaru mengungkapkan, kelanjutan mega proyek yang masuk dalam program percepatan penyediaan listrik 10.000 MW itu dikarenakan PT. SERB telah memiliki surat perpanjangan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) di Gunung Rajabasa seluas 50 hektar dari Pemerintah Pusat. “Kalau soal perizinan kami sudah selesai semua. Makanya kami mau bersilaturahmi dengan pak bupati sekaligus meminta izin untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Kami tentunya sangat mengharapkan sekali adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan proyek pemerintah pusat ini,” harapnya. (iwn)

Sumber: