Penyedia dan Pengguna Jasa Kontruksi Dibina
KALIANDA – Guna meningkatkan kemampuan, pengetahuan, pemahaman serta kesadaran bagi pengguna dan penyedia jasa kontruksi, Bagian Pembangunan dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Lampung Selatan melakukan pembinaan terhadap 70 peserta pengguna dan penyedia hasa konstruksi, di Negeri Baru Resort, Kalianda, Selasa (22/12). Asisten Bidang ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel Ir. Erlan Murdiantono mewakili Pj. Bupati Lamsel H. Kherlani, SE, MM dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mengaplikasikan ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait pekerjaan jasa konstruksi di SKPD masing-masing. Sehingga, dalam proses pelaksanaan kegiatannya selalu dilandasi dengan pemahaman yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan administrasi dan teknisnya. “Jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam pembangunan fisik dan ekonomi. Karena, dapat menyerap tenaga kerja yang cukup banyak, baik tenaga ahli, maupun tenaga terampil,”kata Erlan. Dia menambahkan, jasa konstruksi juga dianggap sebagai media transisi dan struktur ekonomi yang lebih tinggi dalam pembangunan ekonomi. Karena, bisnis konstruksi kedepan sangat prospektif cinderung permintaan percepatan pembangunan. “Mudah-mudahan, dengan kegiatan ini mampu meningkatkan kompetensi pekerjaan jasa konstruksi. Agar, hasil pekerjaan konstruksi semakin bak dan optimal dan bermutu tinggi,”pungkasnya. Sementara itu, Ketua Pelaksana Pembinaan Jasa Kontruksi Kabupaten Lamsel Anton Carmana mengatakan, dasar pelaksanaan pembinaan jasa kontruksi antara lain UU No.18/1999 tentang jasa kontruksi, PP No.30/2000 tentang penyelenggaraan pembinaan jasa kontruksi, Perpres No.70/2012 tentang, peraturan pengadan barang dan jasa pemerintah, Perka LKPP No.14 tentang, juknis Perpres No.70/2012 No.15/2012 tentang, standar doukumen pengadaan dan No.17/2012 tentang, E-Purchasing dan Perbup Lamsel No.01.A tahun 2015 tentang, izin usaha jasa kontruksi. “Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini adalah sebagai sarana pembinaan sekaligus untuk mewujudkan tertib usaha, tertib pelaksanaan dan pemanfaatan pekerjaan dibidang kontruksi. Selain itu, untuk peningkatan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pengguna dan penyedia jasa kontruksi,”ujar Anton. Dia menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh 70 orang terdiri dari 14 orang dari masing-masing perwakilan Asosiasi Jasa Kontruksi di Kabupaten Lamsel dan 56 orang dari masing-masing Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkab setempat. “Kegiatan ini menghadirkan tenaga pengajar pembinaan jasa kontruksi dari praktisi Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Selatan dan Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Lampung. Sementara, materi yang diberikan berupa peraturan Menteri PU No.5/PRT/M/2014 oleh Sudi Hartono dan Sinerjisitas permohonan jasa kontruksi oleh Napoli Sitomorang. Untuk metode pembinaan dalam kegiatan ini adalah metode ceramah, konsultasi dan diskusi,”pungkasnya. (idh)
Sumber: