ASN Harus Netral
KALIANDA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Lamsel untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada Juni 2018 mendatang. Fredy pun mengingatkan, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, termasuk aparat pemerintahan di daerah agar memiliki asas netralitas. Tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon meski dipengaruhi oleh pihak manapun. Itu dikatakan Fredy dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholders Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan di Aula Krakatau kantor bupati Lampung Selatan, Jumat (20/4) pekan kemarin. Fredy menuturkan, apapun bentuk pengaruh yang diberikan oleh pihak luar, ASN Pemkab Lamsel harus tetap bersikap netral. Artinya tidak memihak kepada siapapun calonnya. “Banyak aturan dan undang-undang yang mengatur itu semua (tentang Pemilu, red). Yang terpenting bagi seluruh ASN adalah mematuhi surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (Menpan) RI tentang netralitas ASN dan larangan penggunaan aset daerah dalam acara pemilihan kepala daerah secara serentak ini,” katanya. Sementara itu, Kordiv PHL Panwakab Lampung Selatan Fakrur Rozi mengatakan, pengawasan dan pemantauan Pemilu merupakan suatu upaya untuk menajamin agar proses Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan asas Pemilu. “Kita semua tentunya berharap pemilihan kepala daerah bisa berjalan sesuai dengan amanah undang-undang. Sehingga nantinya akan terpilih pemimpin yang betul-betul lahir dari demokrasi yang sesungguhnya,” ujar Fakrur Rozi. Ia berharap, agenda pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung tahun 2018 nanti bisa berjalan aman dan lancar tanpa ada cacat dalam sistem pelaksanaan demokrasi. Menurutnya, hal itu menjadi kepentingan dari semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pesta demokrasi “Mulai dari pemerintah daerah, apara penegak hukum, partai politik, ormas dan semua lapisan masyarakat harus bisa bersama-sama memastikan jalannya pilkada ini betul-betul sesuai dengan amanah undang-undang yakni jujur dan adil,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: